5 Provinsi Penyumbang Kasus COVID-19 Terbanyak per 25 Agustus 2021

Hari ini, Rabu 25 Agustus 2021 penambahan kasus baru COVID-19 ada sebanyak 18.671. Maka dengan tambahan ini, akumulasi kasus COVID-19 genap mencapai 4 juta kasus yakni 4.026.837.

oleh Diviya Agatha diperbarui 25 Agu 2021, 18:01 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2021, 18:00 WIB
Antusias Warga Ikut Vaksinasi Keliling
Petugas mengukur suhu warga penerima vaksin Covid-19 saat program Vaksinasi Keliling di RPTRA Pulo Besar, Jakarta, Senin (12/7/2021). Pemprov DKI menggelar Vaksinasi Keliling dengan sistem jemput bola guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat di area padat penduduk. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Hari ini, Rabu 25 Agustus 2021 penambahan kasus baru COVID-19 ada sebanyak 18.671. Dengan tambahan ini, maka akumulasi kasus COVID-19 genap mencapai 4 juta kasus yakni 4.026.837.

Data juga menunjukkan 5 provinsi penyumbang kasus terbanyak. Kelima provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, DI Yogyakarta, dan Kalimantan Timur.

-Jawa Barat sebagai tingkat pertama dengan jumlah penambahan 5.464 kasus baru dan 13.486 sembuh.

-Jawa Timur dengan 1.619 kasus baru dan 2.690 sembuh.

-Sumatera Utara dengan 1.020 kasus baru dan 2.030 sembuh.

-DI Yogyakarta dengan 873 kasus baru dan 1.207 sembuh.

-Kalimantan Timur 865 kasus baru dan 1.201 sembuh.

Kasus aktif COVID-19 menurun sebanyak 16.073 sehingga akumulasinya menjadi 257.677.

Sedang, akumulasi kasus sembuh hingga hari ini menjadi 3.639.867.

Data tersebut juga menunjukkan jumlah spesimen sebanyak 249.265 dan suspek sebanyak 258.191.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Infografis

Infografis Pakai Masker Boleh Gaya, Biar Covid-19 Mati Gaya
Infografis Pakai Masker Boleh Gaya, Biar Covid-19 Mati Gaya (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya