Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Jawa Barat mencatat sebanyak 5.642 anak menjadi yatim piatu akibat orangtuanya meninggal karena COVID-19.
Data jumlah anak yatim piatu tersebut masih terus mengalami pembaruan dan diselaraskan dengan kabupaten dan kota.
"Semua yang menjadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal COVID-19, tentu nomor satu pendidikannya akan kita urus semuanya minimal sampai SMA atau SMK," ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Sabtu, 4 September 2021.
Advertisement
Baca Juga
Ridwan Kamil mengatakan bahwa otoritasnya bersama pemerintah kabupaten dan kota, rencananya mendampingi dan membantu biaya pendidikan seluruh anak Jawa Barat yang berstatus yatim piatu.
Verifikasi Data
Ridwan Kamil menjelaskan bahwa nantinya agar penyaluran bantuan lancar, proses verifikasi data dilakukan untuk menjamin tidak ada anak yang terlewat.
"Tentu ada keseharian di luar biaya gratis SPP-nya atau Biaya Satuan Pendidikan (yang tidak gratis). Itu akan kita rumuskan,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menerangkan karena pada dasarnya sekolah di Jawa Barat sudah gratis biaya operasional dan SPP mulai dari tingkat SD, SMP yang jadi kewenangan kabupaten dan kota hingga SMA yang digagas pemerintah provinsi.
Ridwan Kamil juga membuka peluang bagi masyarakat berkemampuan atau perusahaan ingin berpartisipasi menyantuni masyarakat lain yang membutuhkan bantuan.
"Jadi di luar pemerintah menjamin pendidikannya, sosialnya juga banyak yang ingin membantu, itu kami sedang rumuskan," kata Ridwan Kamil
Advertisement