Jangan Lengah, Gelombang Tiga COVID-19 Masih Membayangi Indonesia

Meski kasus COVID-19 di Indonesia mengalami penurunan sebaiknya masyarakat tidak lengah

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 08 Sep 2021, 19:05 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2021, 18:36 WIB
FOTO: Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Masih Tinggi
Warga berjalan di kawasan Pasar Blok A Tanah Abang, Jakarta, Selasa (1/9/2020). Angka positivity rate atau persentase kasus positif COVID-19 di Jakarta dalam sepekan terakhir sebesar 9,8 persen, angka ini melebihi standar WHO yang tidak lebih dari 5 persen. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Peneliti Whole Genome Sequencing (WGS) dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (UGM), dr Gunadi PhD SpBA mengingatkan bahwa Indonesia masih dibayang-bayangi gelombang tiga COVID-19.

Meski berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Indonesia per 6 September 2021 angka kasus konfirmasi turun sebanyak 39 persen dan angka kematian turun 25 persen, ditambah lagi tingkat keterisian tempat tidur (BOR) COVID-19 turun 26 persen, tapi perlu diingat bahwa program vaksinasi nasional belum mencapai kekebalan komunal atau herd immunity.

Oleh sebab itu, Gunadi berpesan,"Masyarakat sebaiknya tidak lengah dan euforia terlalu dini. Apalagi kemudian melonggarkan protokol kesehatan.".

Untuk para pelaku usaha yang mulai membuka kembali lapak dagangannya, Gunadi mengingatkan agar tetap memerhatikan dan meningkatkan penerapan protokol kesehatan COVID-19 dalam menjalankan usahanya.

Bagaimana juga, protokol kesehatan tetap menjadi kewajiban di saat PPKM diperpanjang hingga 13 September 2021.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

PPKM Diperpanjang, Protokol Kesehatan Kian Diperketat

Salah satu pelonggaran meski PPKM diperpanjang adalah waktu makan di tempat (dine in) di dalam mal yang dinaikkan menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.

Selain itu, terdapat pula uji coba pembukaan juga akan dilakukan di 20 tempat wisata di kota yang menerapkan PPKM level 3, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.

"Jika ada eskalasi kasus COVID-19, tentu para pelaku usaha juga yang akan dirugikan. Karenanya,protokol kesehatan jangan dilonggarkan, apalagi dilanggar," katanya.

Selain itu, Gunadi juga meminta pemerintah daerah tetap mengikuti aturan dari pusat terkaitkebijakan PPKM sesuai level masing-masing daerah.

Menurutnya, meski perkembangan penanganan kasus COVID-19 terus membaik, peran dan kerja sama pemerintah tetap harus dimaksimalkan.

 

Wilayah dengan PPKM yang Turun Level

Per 6 September 2021, disebut hanya 11 Kota/Kabupaten di Jawa-Bali yang berada pada level 4, dari yang sebelumnya berjumlah 25.

Pun dengan daerah yang berada di level 2, mengalami peningkatan, dari 27 Kabupaten/Kota menjadi 43 daerah.

Seperti wilayah aglomerasi Daerah Isitmewa Yogyakarta (DIY) mengalami penurunan dari level 4 menjadi level 3, sedangkan wilayah Bali masih berada pada level 4.

"Pemerintah Daerah harus tetap mengikuti aturan kebijakan PPKM sehingga masyarakat juga mempunyai panduan yang jelas dan spesifik untuk masing-masing daerah sesuai level PPKM-nya,"ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gunadi juga mengingatkan pihak Rumah Sakit harus tetap bersiagaguna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.

Menurutnya, RS perlu menyiapkan tabung oksigen, pasokan obat, dan SDM tenaga kesehatan sebagai bentuk kesiagaan untuk menghadapi berbagai kemungkinan terburuk sekalipun.

"RS tetap perlu menyiapkan langkah-langkah antisipatif bukan reaktif, sehingga selalu siap jika ada eskalasi sehingga keparahan dan kematian tidak tinggi," katanya.

 

Protokol Kesehatan Harga Mati

Hal senada disampaikan juga Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi bahwa masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

Nadia, menekankan, penurunan level bukan berarti boleh mengendurkan protokol kesehatan.

"Selain itu mohon dukungannya untuk kegiatan-kegiatan memutus penularan seperti mengikuti dan bekerjasama untuk pelacakan kontak, karantina, testing dan isolasi,” kata Nadia dikutip dari keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Rabu, 8 September 2021.

Menurutnya, upaya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi pergerakan—serta upaya vaksinasi dan pelaksanaan 3T (testing, tracing dan treatment) harus berjalan bersama.

Vaksinasi bagi kelompok yang memiliki risiko tinggi, seperti para lansia dan orang dengan penyakit penyerta disebut Nadia harus menjadi prioritas.

“Sekali lagi, kami tekankan bahwa memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan vaksinasi harus berjalan beriringan. Kami akan terus mengingatkan kepada kita semua untuk terus meningkatkan cakupan vaksinasi serta memastikan kelompok masyarakat rentan, seperti lansia dan masyarakat dengan penyakit penyerta, dapat segera divaksinasi,” katanya.

Infografis Cek Lokasi Faskes dan Daftar Vaksinasi Covid-19 Gratis di Jakarta

Infografis Cek Lokasi Faskes dan Daftar Vaksinasi Covid-19 Gratis di Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Cek Lokasi Faskes dan Daftar Vaksinasi Covid-19 Gratis di Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya