Tekan Lonjakan Pernikahan Dini, Perlunya Edukasi Usia Ideal Menikah

Edukasi usia ideal menikah guna menekan lonjakan pernikahan dini.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 29 Sep 2021, 20:30 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2021, 20:30 WIB
tanggal menikah
Menentukan tanggal pernikahan./Copyright unsplash.com

Liputan6.com, Jakarta Demi menekan lonjakan pernikahan dini di masa pandemi COVID-19, edukasi usia ideal menikah minimum 21 tahun untuk perempuan dan 25 untuk laki-laki perlu digencarkan. Upaya ini khususnya dilakukan para Duta GenRe Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Situasi pernikahan dini melihat ada lebih dari 64.000 pengajuan dispensasi pernikahan anak bawah umur. Angka ini sebagaimana data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2020.

“Sebabnya, mungkin karena di masa pandemi COVID-19, anak tidak ke sekolah. Akhirnya, memilih menikah serta adanya faktor ekonomi keluarga," tutur Duta GenRe Indonesia Putra 2021, Fiqih Aghniyan Hidayat saat dialog Program Keluarga Berencana di Masa COVID-19, Rabu (29/9/2021).

"Selain itu, karena terjadi kehamilan tidak diinginkan, yang mana pola asuh keluarga kurang berjalan baik di masa pandemi ini."

Guna menekan lonjakan pernikahan dini, ada beberapa strategi preventif yang dijalankan oleh Duta GenRe bekerja sama dengan berbagai pihak. Di antaranya, memberikan pendampingan sebagai konselor sebaya, memberikan bantuan logistik supaya meringankan beban keluarga terdampak.

Ada juga Gerakan Kembali Ke Meja Makan untuk membangun kembali pola asuh yang baik dan komunikasi keluarga.

Persiapan Matang Rencanakan Pernikahan

Merencanakan pernikahan
Merencanakan pernikahan (Unsplash)

Fiqih Aghniyan Hidayat juga menjelaskan, BKKBN melalui Duta GenRe melaksanakan Program #2125, berupa edukasi usia ideal minimum pernikahan adalah 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.

Upaya tersebut dalam rangka meminimalisasi terjadinya pernikahan dini.

“Bersama remaja Indonesia, kami menjadi pelopor remaja yang terencana dan bisa mempersiapkan pernikahan dengan 21-25,” tandas Fiqih melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com.

Untuk sebuah pernikahan, menurut Psikolog Inez Kristanti, perencanaan dan persiapan memang mutlak diperlukan, termasuk dari sisi psikologis pasangan dan pertimbangan finansial.

“Punya anak dan berkeluarga itu butuh kesiapan psikologis dan sebaiknya direncanakan dengan matang. Pasangan yang siap secara psikologis akan membantu mereka jadi orangtua yang baik, bisa mendidik dengan benar, lebih bahagia,"

"Setelah menikah, pasangan harus bisa menjadi satu tim dan tidak bersaing."

Sebelum membangun keluarga pun diperlukan banyak persiapan, seperti pemeriksaan kesehatan, konseling pernikahan, persiapan keuangan, dan menyelaraskan rencana bersama pasangan.

Infografis Covid-19 Menghantui Anak-Anak

Infografis Covid-19 Menghantui Anak-Anak
Infografis Covid-19 Menghantui Anak-Anak (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya