Turun Level PPKM, Vaksinasi di Aglomerasi Sesuai Capaian Daerah

Perubahan indikator vaksinasi di wilayah aglomerasi untuk turun Level PPKM.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 20 Okt 2021, 17:42 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2021, 17:42 WIB
Vaksinasi di Stasiun Bogor
Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 untuk petugas dan penumpang kereta api di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/6/2021). Pelaksanaan vaksinasi massal di Stasiun Bogor itu menyasar petugas stasiun, pekerja di stasiun dan penumpang kereta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kini mengubah syarat indikator vaksinasi kabupaten/kota di wilayah aglomerasi untuk penurunan Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ini karena selama 1 bulan terakhir, penurunan level untuk wilayah aglomerasi tertahan beberapa kabupaten/kota yang belum mampu mencapai target vaksinasi. 

Dalam hal ini perubahan vaksinasi berdasarkan pencapaian kabupaten/kotanya sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk turun level.

“Jadi, syarat vaksinasi COVID-19 di aglomerasi diubah menyesuaikan capaian di masing-masing kota,” tegas Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com pada Selasa, 19 Oktober 2021.

"Dengan perubahan syarat vaksinasi untuk aglomerasi tersebut, akan ada 54 kabupaten/kota di level dua dan 9 kabupaten kota di level 1."

Wilayah aglomerasi yang dimaksud, yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya serta Bali.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penurunan Level PPKM dari Indikator Vaksinasi

Vaksinasi Massal Anak Usia 12-17 Tahun di GBK
Seorang ibu mendampingi anaknya melakukan vaksin covid-19 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Pemprov DKI menggelar vaksinasi COVID-19 massal bagi anak usia 12-17 tahun di Stadion GBK selama dua hari, yakni pada 3-4 Juli 2021. (merdeka.com/Imam Buhori)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan, Pemerintah terus melakukan evaluasi dalam pelaksanaan PPKM, termasuk penentuan level kabupaten/kota.

"Selama 1 bulan terakhir, penurunan level untuk wilayah aglomerasi tertahan beberapa kabupaten kota yang belum mampu mencapai target vaksinasi," katanya saat konferensi pers 'Hasil Ratas' pada Senin, 18 Oktober 2021.

"Sebagai contoh, sebagian besar kabupaten kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2, tidak bisa turun level, karena cakupan vaksinasi di kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target."

Berkaca dari kondisi tersebut dan atas persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi), syarat vaksinasi kabupaten/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kabupaten/kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level.


Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19? Jangan Kendor 5M!

Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19? Jangan Kendor 5M!
Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19? Jangan Kendor 5M! (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya