Epidemiolog Sebut Tes PCR Jadi Syarat Naik Pesawat Dinilai Tepat

Skrining menggunakan tes PCR sebagai syarat perjalanan dinilai tepat.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 27 Okt 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2021, 15:00 WIB
PCR dan Tes Antigen Gratis Keliling Puskesmas Menteng
Petugas kesehatan menunjukkan tes usap (swab test) antigen dan PCR gratis di Terowongan Kendal, Menteng, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Program yang dinamakan Seruling (swab seru keliling) dari Puskesmas Kecamatan Menteng tersebut dilaksanakan setiap Selasa, Kamis, dan Jumat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Epidemiolog dan peneliti senior Kamaluddin Latief menilai skrining menggunakan tes PCR sebagai syarat perjalanan dinilai tepat, termasuk mewajibkan tes PCR dalam penerbangan domestik. Menurutnya, hal itu adalah langkah tepat dan dibutuhkan.

"Ini sebagai bagian dari proses skrining dalam upaya pengendalian pandemi COVID-19. Kebijakan wajib tes PCR untuk penerbangan domestik di wilayah Jawa-Bali (PPKM Level 4-1) dan luar Jawa-Bali (PPKM Level 4-3) adalah keharusan dan dibutuhkan," jelas Kamal melalui pernyataan yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Rabu (27/10/2021).

"Jika mengacu kepada tes COVID-19, maka gold standard-nya (standar emas) adalah PCR. Hal ini yang harus dipahami oleh semua pihak."

Kamal juga menilai kebijakan skrining tes PCR harus berlaku pada semua jenis moda transportasi, baik udara, laut dan darat. Penguatan skrining pun penting dilakukan seiring dengan pelonggaran mobilitas dan ancaman lonjakan kasus COVID-19 gelombang ketiga.

"Kita juga melihat munculnya beberapa varian baru (Virus Corona) di luar negeri. Jadi, pelonggaran mobilitas, harus diiringi dengan penguatan upaya skrining," lanjutnya.

"Kebutuhan peningkatan skrining ini juga semakin penting karena Indonesia adalah negara kepulauan."

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Skrining Harus Dibarengi Tracing dan Karantina

Lacak Penyebaran Covid-19 dengan Tes Swab PCR Drive Thru
Tenaga kesehatan bersiap mengambil sampel lendir untuk tes usap PCR drive thru di halaman Rumah Sakit Pertamina Jakarta (RSPJ), Rabu (6/1/2021). Kegiatan tes usap drive thru di RSPJ digelar setiap hari mulai pukul 08.00 WIB- 16.00 WIB dengan tarif Rp900 ribu per orang. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Adanya skrining tes PCR sebagai syarat perjalanan, menurut Kamaluddin Latief, juga harus didukung dengan peningkatan kualitas pelacakan (tracing) dan sistem kekarantinaan. Karantina dan protokol kesehatan harus tetap dilakukan dengan ketat dan konsisten.

"Sanksi terhadap pelanggar juga harus dijalankan. Intinya, kita berupaya agar bisa membuat sistem yang mendekati ideal, sesuai kapasitas optimal yang bisa kita lakukan," tegasnya.

Di sisi lain, walaupun positivity rate di Indonesia melandai, masyarakat Indonesia tidak boleh lengah dan mengendurkan kewaspadaan. Lonjakan kasus COVID-19 yang meningkat tajam pada periode Juni-Juli 2021 harus selalu menjadi pengingat dan pelajaran bagi semua pihak.

"Bahwa ancaman COVID-19 selalu ada dan harus diwaspadai. Selain itu, kita juga harus belajar dari Singapura, Inggris dan Taiwan, yang memiliki kendali sistem, tes, dan vaksinasi relatif baik, pada akhirnya tetap kembali mengalami lonjakan kasus," pungkas Kamal.

"Kita harus belajar dari pengalaman seperti ini."


Infografis Kenali Fungsi Skrining Aplikasi PeduliLindungi untuk 6 Aktivitas

Infografis Kenali Fungsi Skrining Aplikasi PeduliLindungi untuk 6 Aktivitas. (Liputan6.com/Niman)
Infografis Kenali Fungsi Skrining Aplikasi PeduliLindungi untuk 6 Aktivitas. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya