BPOM Resmi Izinkan Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun

Vaksin SInovac diizinkan untuk diberikan kepada anak 6 sampai 11 tahun

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 01 Nov 2021, 15:23 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2021, 15:23 WIB
FOTO: Kepala BPOM Paparkan Terkait Vaksin COVID-19 Sinovac
Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan keterangan terkait vaksin COVID-19 di Gedung BPOM, Jakarta, Kamis (19/11/2020). Penny mengatakan Emergency Use of Authorization (EUA) vaksin COVID-19 Sinovac diharapkan bisa keluar pada minggu ketiga/keempat Januari 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengeluarkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak berumur enam hingga 11 tahun.

“BPOM mengizinkan penggunaan Sinovac dari China untuk anak usia 6-11 tahun dan tentunya juga bagi dewasa,” kata Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, dalam konferensi pers daring, Senin (1/11/2021).

Menurut Penny, ini adalah kabar yang menggembirakan pasalnya vaksinasi anak sangat penting mengingat pembelajaran tatap muka (PTM) telah dimulai.

Ia menambahkan, kasus COVID-19 di Indonesia memang sedang turun, tapi di berbagai belahan dunia masih ada peningkatan kasus. Maka dari itu, Indonesia masih harus waspada dan tetap menggulirkan program vaksinasi, tambahnya.

Sedang, bagi anak di bawah usia 6, Penny dan BPOM masih mengumpulkan data mendalam bersama tim evaluasi.

“Untuk anak di bawah usia 6 kami masih mengumpulkan data dengan tim evaluasi, karena untuk usia dini butuh kehati-hatian yang lebih.”

Berdasarkan hasil uji klinik, vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 dinyatakan aman. Terkait efikasinya, Penny tidak menyebutkan secara angka, tapi menurutnya efikasi vaksin ini sama dengan vaksin untuk anak usia 12-17.

“Ini adalah vaksin pertama untuk usia 6-11 yang terdaftar di BPOM. Kami menunggu vaksin lain sehingga semakin banyak segmen anak yang bisa menerima vaksin COVID-19,” pungkasnya.

Infografis Cara Warga Belum Punya NIK Tetap Bisa Terima Vaksin COVID-19

Infografis Cara Warga Belum Punya NIK Tetap Bisa Terima Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Infografis Cara Warga Belum Punya NIK Tetap Bisa Terima Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya