Ada Kendala Sertifikat Vaksin? Pengaduan Cepat Lewat Chatbot WhatsApp Kemenkes

Pengaduan kendala sertifikat vaksin kini lewat Chatbot WhatsApp Kemenkes.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 10 Nov 2021, 19:37 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2021, 16:42 WIB
Ilustrasi sertifikat vaksin digital (pixabay)
Ilustrasi sertifikat vaksin digital (pixabay)

Liputan6.com, Jakarta Bagi masyarakat yang mengalami kendala sertifikat vaksin, kini sudah ada layanan Chatbot WhatsApp PeduliLindungi besutan Kementerian Kesehatan. Pengaduan bisa diproses secara cepat.

Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan RI Setiaji menjelaskan, peluncuran Chatbot WhatsApp untuk membantu menyelesaikan permasalahan sertifikat vaksin. Misal, tidak bisa diunduh dan salah data. 

"Jadi, dalam rangka memperbaiki fitur layanan PeduliLindungi, khususnya merespons pengaduan masyarakat sertifikat vaksin. Selama ini (pengaduan) dilakukan melalui sertifikat@pedulilindungi.id atau Call Center 119 extension 9, masih banyak isu (kendala)," jelas Setiaji saat konferensi pers Launching Chatbot WhatsApp PeduliLindungi pada Rabu, 10 November 2021.

"Pertama, tidak dijawab. Kedua, walau dijawab, responsnya cukup lama begitu ya."

Layanan baru Chatbot WhatsApp PeduliLindungi dengan nomor kontak 081110500567 bertujuan meningkatkan sisi interaksi antara pengguna dengan Kemenkes, terutama mengatasi permasalahan yang bekaitan dengan sertifikat vaksin, status vaksinasi dan perbaikan data diri. 

"Intinya, bagaimana masyarakat bisa secara langsung melakukan pengaduan, kemudian penyelesaian terhadap permasalahan tersebut,"  lanjut Setiaji.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

3 Fitur Utama Chatbot WhatsApp PeduliLindungi

Cara kunci WhatsApp
Ilustrasi cara kunci WhatsApp (Sumber:Pixabay)

Setiaji menyebut, ada 3 fitur utama yang bisa digunakan masyarakat lewat Chatbot WhatsApp PeduliLindungi Kemenkes. Pertama, download sertifikat vaksin.

Kedua, status vaksin. Ketiga, ubah info diri. 

"Ini bisa digunakan secara tepat dan cepat, tanpa harus melalui (pengaduan) email dan call center. Masyarakat bisa langsung berinteraksi melalui Chatbot dengan memilih pelayanan yang ada tiga tadi," papar Setiaji.

"Setelah itu, nanti akan muncul percakapan secara interaktif yang dilakukan secara sistem. Jadi, tidak ada lagi human yang dilakukan secara lisan. Maka, kita sebut namanya Chatbot."

Chatbot Kemenkes Centang Hijau

Ilustrasi WhatsApp.  Alexander Shatov/Unsplash
Ilustrasi WhatsApp. Alexander Shatov/Unsplash

Penggunaan nomot kontak Chatbot WhatsApp untuk layanan PeduliLindungi, terang Setiaji, sebenarnya serupa dengan layanan pengaduan atau pemberitahuan berkaitan isolasi mandiri, notifikasi, dan informasi Kemenkes lainnya.

"Ini menggunakan nomor yang sama dengan apa WhatsApp bernama Kemenkes RI dan ada tanda centang hijau untuk digunakan sebagai layanan keluhan pengguna PeduliLindungi, terutama yang mengalami kendala terkait sertifikat vaksin dan penyesuaian datanya," terangnya.

"Ada yang namanya tidak sama pada waktu diinput, kemudian ternyata berbeda dengan NIK. Ada juga tanggal lahirnya dan formatnya salah. Lalu ada yang nomor Hp pada waktu mungkin diinput menggunakan nomor Hp yang berbeda dengan sekarang."

Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi

Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)
Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya