3 Menu Utama Chatbot WhatsApp PeduliLindungi

Banyaknya keluhan masyarakat terkait sertifikat vaksin yang tak kunjung muncul membuat Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memperbaiki fitur dan layanan PeduliLindungi.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 11 Nov 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2021, 13:00 WIB
Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Banyaknya keluhan masyarakat terkait sertifikat vaksin yang tak kunjung muncul membuat Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memperbaiki fitur dan layanan PeduliLindungi.

Selama ini, pengaduan sertifikat vaksin yang bermasalah dilakukan melalui email dan call center 119. Namun, kini masyarakat dapat mengakses layanan Chatbot Whatsapp.

Untuk mengakses layanan chatbot, masyarakat bisa menghubungi WhatsApp Kemkes RI pada nomor 081110500567. Untuk keamanan data, masyarakat akan diminta memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP terlebih dahulu.

Selanjutnya, tiga menu utama Chatbot ini akan muncul. Ketiga menu tersebut adalah Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri.

Masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat dan terkendala untuk mengaksesnya di aplikasi PeduliLindungi bisa memilih menu Download Sertifikat. Pengecekan status vaksinasi juga dapat dilakukan melalui menu Status Vaksinasi.

Sementara, menu Ubah Info Diri diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengubah data nama pada sertifikat vaksin agar sesuai kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor telepon terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.


Rata-Rata Aduan per Minggu

Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan selama ini pengaduan diarahkan ke email sertifikat@pedulilindungi.id atau call center 119 ext. 9. Jumlah rata-rata aduan per minggunya mencapai lebih dari 134.000 ke email dan 80.000 lewat telepon.

Sebagian besar keluhan terkait dengan informasi sertifikat vaksin dan penyesuaian data, seperti nama dan nomor ponsel.

“Oleh karena itu, Kemkes RI menghadirkan layanan Chatbot PeduliLindungi untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan sertifikat, status vaksinasi, dan perbaikan info diri,” katanya pada konferensi pers peluncuran Chatbot Whatsapp PeduliLindungi secara virtual, Rabu (10/11) di Jakarta mengutip rilis.


Aman dan Cepat

Chief of Digital Transformation Office (DTO), Kementerian Kesehatan, Setiaji menjelaskan Chatbot PeduliLindungi ini menggunakan nama KemenkesRI dengan centang hijau.

Chatbot tersebut digunakan sebagai layanan keluhan pengguna aplikasi PeduliLindungi terutama yang mengalami kendala terkait sertifikat vaksinasi dan penyesuaian data.

“Semua kemudahan ini tentunya didesain dengan proses verifikasi dan tingkat keamanan yang mencukupi agar data dan privasi pengguna tetap terjaga dengan baik,” kata Setiaji.

Model pengamanannya sudah didesain dengan proses verifikasi dan end to end encryption. Karena pada saat mengirim pesan sudah terenkripsi sehingga data privasi dari pengguna akan tetap terjaga. Verifikasi pengguna dilakukan dengan kode OTP pada nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi untuk menjaga keamanan datanya.

Dengan adanya chatbot ini, lanjut Setiaji, akan menambah layanan pengaduan terhadap penggunaan sertifikat vaksinasi, dan yang lebih penting lagi bisa diakses 24 jam.

Chatbot PeduliLindungi diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini mungkin masih terkendala dengan email dan call center PeduliLindungi. Sekarang bisa lebih mudah menyelesaikan masalah sertifikat vaksin hanya melalui chat WhatsApp yang langsung dijawab saat itu juga dengan jaminan layanan yang selalu siap 24 jam,” ucap Setiaji.

Tak hanya itu, perubahan data info diri yang dilakukan melalui chatbot dapat langsung ter-update dengan cepat.

“Jadi pada saat nanti mendapatkan konfirmasi dari Chatbot tersebut pada saat itu juga sistem di dalam PeduliLindungi akan dilakukan perubahan. Kecuali kalau ada perubahan nomor induk kependudukan (NIK) nya yang terpakai itu beda lagi,” pungkas  Setiaji.

 


Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin COVID-19 di Situs PeduliLindungi

Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)
Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya