Cegah Gelombang 3 COVID-19 dan Delta AY.4.2, Prokes Harus Ketat

Protokol kesehatan (prokes) mencegah gelombang 3 COVID-19 dan Delta AY.4.2.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 12 Nov 2021, 18:55 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2021, 18:55 WIB
Dibuka Kembali, Wisatawan Domestik Serbu Pulau Langkawi Malaysia
Penumpang turun dari pesawat Malaysia Airlines Boeing 738 setelah mendarat di Langkawi dari Bandara Internasional Kuala Lumpur (16/9/2021). Pulau liburan dibuka kembali untuk turis domestik setelah penutupan karena pembatasan Covid-19. (AFP/Mohd Rasfan)

Liputan6.com, Jakarta Upaya mencegah potensi gelombang ketiga COVID-19 dan masuknya varian Delta Plus AY.4.2, protokol kesehatan (prokes) harus tetap dijalankan ketat. Walaupun varian Delta AY.4.2 belum masuk ke Indonesia, masyarakat harus tetap waspada.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Sonny Harry Harmadi menyampaikan, kepatuhan prokes masyarakat Indonesia saat ini masih tinggi. Hanya saja, skor kepatuhan prokes, seperti memakai masker di sejumlah daerah ada yang rendah.

“Dari segi kepatuhan masih sangat tinggi dengan skor 8,12 untuk pemakaian masker, dari skala 1-10. Kepatuhan jaga jarak masih baik. Hanya saja, memang 11 persen kabupaten/kota dengan skor pakai masker kurang dari 60 persen," terang Sonny dalam dialog Tahan Diri Libur Akhir Tahun pada Jumat, 12 November 2021.

"Perlu menjadi perhatian kita mendorong disiplin protokol kesehatan, karena masih ada potensi gelombang ketiga, apalagi dengan adanya baru AY.4.2, meskipun belum masuk ke Indonesia."

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Prokes dan Pemanfaatan PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi di Pasar tradisional Tangerang
Petugas mengawasi pengunjung yang melakukan scan QR code melalui aplikasi PeduliLindungi di Pasar Anyar, Tangerang, Selasa (26/10/2021). PD Pasar Kota Tangerang memberlakukan penerapan aplikasi PeduliLindungi di dua pasar tradisional, yakni Pasar Anyar dan Pasar Poris. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sonny berharap masyarakat tetap taat menjalankan protokol kesehatan ketat. Terlebih lagi Indonesia berhasil mempertahankan momentum angka penularan COVID-19 tetap rendah sejak 15 Oktober 2021 di bawah 1.000 kasus per hari.

Kemudian angka keterisian tempat tidur rumah sakit (Bed of Occupancy Ratio/BOR) di bawah 4 persen serta jumlah orang yang divaksin mencapai 208 juta orang, yang mana 80 juta di antaranya, sudah mendapatkan dosis lengkap. 

“Prokes harus dibarengi dengan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi yang banyak digunakan oleh institusi. Kedisiplinan pakai aplikasi ini harus ditingkatkan,” lanjut Sonny melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com.

Seiring dengan diperbolehkannya beberapa kegiatan berskala besar, maka perhatian pada infrastruktur yang ada harus ditingkatkan.

“Perhatikan ventilasi sirkulasi udara. Pintu masuk dan keluar berbeda. Selain itu, semua fasilitas publik harus mendorong kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” beber Sonny.


Infografis Covid-19 Varian Delta Plus Muncul di Singapura dan Malaysia

Infografis Covid-19 Varian Delta Plus Muncul di Singapura dan Malaysia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Covid-19 Varian Delta Plus Muncul di Singapura dan Malaysia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya