Antisipasi COVID-19 Naik Masa Nataru, Prokes Ketat di Seluruh Fasilitas Publik

Pemberlakuan pengetatan protokol kesehatan (prokes) masa Natal dan Tahun Baru (Nataru).

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 23 Nov 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2021, 17:00 WIB
FOTO: Antisipasi Gelombang Ketiga, PPKM Level 3 Bakal Diberlakukan di Seluruh Indonesia Saat Nataru
Warga saat berada di kawasan Taman Suropati, Jakarta, Minggu (21/11/2021). Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Selain penerapan PPKM Level 3 yang akan diberlakukan di seluruh Indonesia pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Pemerintah bersama Satgas Penanganan COVID -19 juga mengantisipasi potensi kenaikan kasus COVID-19 melalui berbagai strategi kebijakan.

Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate kembali menyampaikan, beberapa strategi kebijakan Pemerintah masa Nataru. Pertama, larangan cuti atau libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta selama libur akhir tahun.

Kedua, pembatasan pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain.

"Nantinya penyesuaian syarat bepergian akan diatur dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 maupun Kementerian Perhubungan," terang Plate melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com pada Senin, 22 November 2021 malam.

"Ketiga, pengetatan penerapan protokol kesehatan pada kegiatan masyarakat di seluruh fasilitas publik. Keempat, pengawasan penerapan kebijakan pengendalian sampai ke tingkat komunitas beserta pendisiplinan di lapangan secara langsung."

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bila Bepergian Harus Dalam Keadaan Sehat

FOTO: Lengkapi Kebahagiaan Natal, Sinterklas Hibur Pengunjung Mal di Jakarta
Petugas mengenakan kostum Sinterklas saat menghibur pengunjung di Senayan City Mall, Jakarta, Jumat (25/12/2020). Kegiatan tersebut bertujuan untuk melengkapi kebahagiaan Natal tahun 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Apabila masyarakat harus bepergian dan berkegiatan pada masa libur Nataru, Menkominfo Johnny G. Plate menegaskan, masyarakat diminta memastikan diri dalam keadaan sehat dan memenuhi syarat-syarat bepergian.

Dukungan hasil tes antigen atau PCR serta vaksinasi harus dimiliki.

“Semoga Nataru ini nanti kita laksanakan dengan baik, laksanakan protokol kesehatan, ikuti semua aturan, semoga semuanya lancar,” tandas Plate.


Infografis Strategi Cegah Lonjakan Kasus dan Gelombang 3 Covid-19 Saat Libur Nataru

Infografis Strategi Cegah Lonjakan Kasus dan Gelombang 3 Covid-19 Saat Libur Nataru. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Strategi Cegah Lonjakan Kasus dan Gelombang 3 Covid-19 Saat Libur Nataru. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya