RI Temukan Kasus Omicron Pertama, Pasien Tanpa Riwayat Perjalanan ke Luar Negeri

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin melaporkan kasus pertama COVID-19 varian Omicron di Indonesia.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 16 Des 2021, 12:27 WIB
Diterbitkan 16 Des 2021, 11:21 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin tentang pengadaan vaksin COVID-19. (Foto: jabarprov.go.id)
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengumumkan kasus pertama varian Omicron di Indonesia. (Foto: jabarprov.go.id)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin melaporkan kasus pertama COVID-19 varian Omicron di Indonesia.

Menurut dia, kasus pertama varian Omicron ditemukan di tempat karantina, tepatnya di Wisma Atlet, Jakarta.

Namun, kasus pertama ini tidak memiliki riwayat bepergian ke luar negeri.

“Kasus pertama tidak memiliki history perjalanan ke luar negeri,” kata Budi dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/12/2021).

Kasus serupa ditemukan pula di Hong Kong, di mana orang yang terjangkit tidak memiliki riwayat perjalanan luar negeri, tapi memiliki riwayat merawat pasien.

“Karena kasus pertama tinggal di Wisma Atlet, jadi dia diisolasi di asrama Wisma Atlet.”

Sementara ini, kasus konfirmasi Omicron adalah 1 orang dan probable (kemungkinan terpapar Omicron) 5 orang.

Guna mendeteksi varian Omicron, Budi mengatakan akan terus menggencarkan Whole Genome Sequencing (WGS) atau pengurutan DNA dengan peningkatan yang mulanya 5 persen jadi 10 persen.

 

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Simak Video Berikut Ini

Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan COVID-19 Varian Omicron

Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya