Liputan6.com, Jakarta - Kabar duka kembali menyelimuti hiburan Tanah Air. Pedangdut senior Imam S Arifin dikabarkan meninggal dunia akibat penyakit stroke yang dideritanya, pada hari ini, Jumat, 17 Desember 2021.
Sebelum meninggal dunia, pelantun "Jangan Tinggalkan Aku" dalam proses penyembuhan penyakit stroke yang diderita setahun belakangan ini.
Baca Juga
"Meninggalnya tadi pagi di rumahnya di Madura. Sebelumnya stroke ringan dan sedang dalam proses penyembuhan," kata Nana Mardiana, mantan istri Imam S Arifin mengutip Showbiz Liputan6.com, Jumat (17/12/2021).
Advertisement
Mengenai stroke seperti yang dialami Imam, ini merupakan penyakit yang terjadi ketika jaringan otak tidak berfungsi dengan baik dan aliran darah serta oksigen ke dalamnya kurang.
Untuk itu, kenali tentang gejala dan dan hal-hal yang dapat meningkatkan peluang terkena stroke, serta cara menanganinya.
Gejala dan Tanda Utama Stroke
Gejala stroke setiap orang dapat berbeda-beda, tergantung pada bagian otak mana yang terserang dan tingkat kerusakannya. Namun, umumnya stroke muncul secara tiba-tiba.
Melansir laman Kementerian Kesehatan, ada beberapa gejala utama stroke yang mudah untuk dikenali, yang dikenal dengan sebutan 'SeGeRa Ke RS', yaitu:
- Senyum tidak simetris (mencong ke satu sisi), tersedak, sulit menelan air minum secara tiba-tiba.
- Gerak separuh anggota tubuh melemah tiba-tiba
- bicaRa pelo / tiba-tiba tidak dapat bicara / tidak mengerti kata-kata / bicara tidak nyambung
- Kebas atau baal, atau kesemutan separuh tubuh
- Rabun, pandangan satu mata kabur, terjadi tiba-tiba
- Sakit kepala hebat yang muncul tiba-tiba dan tidak pernah dirasakan sebelumnya, Gangguan fungsi keseimbangan, seperti terasa berputar, gerakan sulit dikoordinasi (tremor / gemetar, sempoyongan).
Advertisement
Segera ke Rumah Sakit
Sesuai dengan slogan untuk mengetahui gejala dan tanda-tanda stroke, segera ke rumah sakit untuk mendapat penanganan jika Anda atau orang terdekat menunjukkan gejala.
Dokter spesialis saraf konsultan Dodik Tugasworo Pramukarso menjelaskan bahwa stroke dikategorikan sebagai keadaan darurat medis yang perlu penanganan langsung untuk menghindari kerusakan pada otak yang cukup parah.
"Semakin lama ditunda (untuk mendapatkan penanganan medis) maka kerusakan pada otak yang semakin parah," jelas Dodik, dikutip dari Liputan6.com.
Dokter akan mengevaluasi terlebih dahulu jenis stroke dan area otak yang mengalami stroke untuk menentukan jenis penanganan yang paling tepat.
Pengobatan khusus yang diberikan pada pengidap stroke pun tergantung pada jenis stroke yang dialaminya, stroke iskemik atau stroke hemoragik.
Reporter: Lianna Leticia
Â