Cegah Omicron, Muhadjir Effendy: Tunda Keluar Negeri Kalau Tak Urgent

Masyarakat diminta tunda keluar negeri kalau tak ada keperluan urgent (penting).

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 22 Des 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 22 Des 2021, 10:00 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Akhir Menghadapi Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) pada Selasa, 21 Desember 2021. (Dok Kemenko PMK)

Liputan6.com, Jakarta Demi mencegah penularan varian Omicron, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy meminta masyarakat untuk menunda keluar negeri bila tidak ada keperluan yang penting (urgent).

Upaya cegah penyebaran Omicron, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengimbau masyarakat diminta tidak melakukan perjalanan luar negeri. Saat ini, bagi mereka yang masih berpergian ke luar negeri akan diterapkan karantina selama 10 hari. Bahkan bisa menjadi 14 hari bila kasus Omicron semakin menyebar.

"Bapak Presiden, sifatnya masih berupa imbauan mengenai perjalanan luar negeri. Akan tetapi, akan ada kemungkinan kalau pada akhirnya ada kenaikan kasus di Indonesia mereka yang pulang dari luar negeri akan menjalani karantina 14 hari," ujar Muhadjir saat Rapat Koordinasi Persiapan Akhir Menghadapi Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Selasa (21/12/2021).

"Karena itu, sebaiknya menunda kepergian ke luar negeri. Apalagi keluar negerinya tidak urgent-urgent (penting-penting) amat."

Jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Muhadjir Effendy menekankan, kementerian/lembaga terkait akan mempercepat proses pemeriksaan untuk mengurangi waktu tunggu hasil PCR di pintu-pintu masuk perbatasan Indonesia, sehingga tidak terjadi penumpukan pelaku perjalanan luar negeri di pintu-pintu masuk. baik darat, laut maupun udara.

"Mudah-mudahan, masyarakat dapat menjalani libur Nataru dengan menyenangkan menggembirakan, tetapi juga aman dari segi kesehatan," harapnya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penebalan Petugas Masa Libur Nataru

Aturan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Diperluas
Petugas gabungan berjaga saat melakukan pengalihan arus lalu lintas di pos pemerikasan Ganjil Genap kawasan Gadog, Jawa Barat, Sabtu (18/12/2021). Di masa libur Natal dan tahun baru 2022, Pemkab dan Polres Bogor berencana melakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak (Liputan6.com/Herman Zakahria)

Terkait libur Nataru, Menko PMK Muhadjir Effendy menerangkan, akan dilakukan penebalan petugas untuk mengantisipasi dampak pergerakan masyarakat di semua area. Mulai mal, restoran, jalan, termasuk jalan tol, dan tempat-tempat kunjungan wisata.

Berdasarkan penjelasan Asops Kapolri, seluruh personel kepolisian yang dilibatkan, kurang lebih ada 177.212 dari Polri Kewilayahan Pusat, TNI dan instansi terkait. Titik yang sudah ditentukan area yang diamankan yaitu gereja, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata.

Pada masa libur Nataru akan ada operasi lalu lintas, yakni Operasi Lilin 2021 yang dilakukan Polri untuk memantau kegiatan masyarakat selama masa libur Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.

"Tetapi mulai H-7 juga sudah dilakukan kegiatan pra operasi. Begitu juga nanti setelah tanggal 2 Januari, yaitu H+7 akan dilakukan juga post operasi, terutama oleh Polri dan di bawah kendali operasi oleh TNI dan tentu saja aparat ketertiban di masing-masing daerah," jelas Muhadjir Effendy melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com.


Infografis Libur Natal dan Tahun Baru, Ini 5 Langkah Cegah Lonjakan Covid-19

Infografis Libur Natal dan Tahun Baru, Ini 5 Langkah Cegah Lonjakan Covid-19
Infografis Libur Natal dan Tahun Baru, Ini 5 Langkah Cegah Lonjakan Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya