Liputan6.com, Jakarta Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi melaporkan adanya penambahan satu kasus Varian Omicron. Ini merupakan transmisi lokal pertama.
Total pasien COVID-19 dengan Omicron di Indonesia jumlahnya menjadi 47 kasus.
Baca Juga
"46 adalah kasus impor, dan satu transmisi lokal," kata Nadia dalam keterangan pers yang disiarkan di Kanal Youtube Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada Selasa, 28 Desember 2021.
Advertisement
Nadia menyebut bahwa satu kasus transmisi lokal Omicron tersebut adalah seorang pria 37 tahun. Tidak memiliki riwayat ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir, juga tidak ada kontak erat dengan pasien COVID-19 varian Omicron.
"Yang bersangkutan sama istri tinggal di Medan, sebulan sekali ke Jakarta," katanya.
Pada Senin, 6 Desember 2021, satu kasus tersebut tiba di Jakarta. Dan, pada 17 Desember 2021 sempat mengunjungi sebuah restoran di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Lalu pada 19 Desember 2021, yang bersangkutan melakukan antigen sebagai syarat penerbangan untuk kembali ke Medan, tapi hasilnya dinyatakan positif COVID-19.
Kemudian pada 20 Desember 2021, melakukan swab PCR dan hasilnya sama, positif.
"Dia terkonfirmasi Omicron lewat pemeriksaan laboratorium pada 26 Desember 2021. Saat ini sedang dalam proses evakuasi isolasi di RSPI Sulianto Saroso," kata Nadia.
Infografis 5 Cara Lindungi Diri dan Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Omicron
Advertisement