Vaksinasi Booster 12 Januari 2022, Uji Klinis Tunjukkan Tidak Ada KIPI Berat

Tidak ada indikasi KIPI berat dalam pemberian vaksinasi booster.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 04 Jan 2022, 18:53 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2022, 18:53 WIB
Sentra Vaksinasi Covid-19 bagi PKL dan Pelaku UMKM
Kondisi lengan salah satu peserta usai menerima vaksin di Sentra Vaksinasi Covid-19, GOR Kemayoran, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Sentra Vaksinasi Covid-19 ini menyasar 30 ribu karyawan ritel dan UMKM dengan target 1.000 orang per hari selama satu bulan ke depan. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan melaksanakan program vaksinasi booster atau dosis ketiga pada 12 Januari 2022. Pelaksanaan ini sebagaimana target yang diberikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada awal tahun 2022.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, sebelum pemberian vaksinasi booster kepada publik luas, uji klinis telah dilakukan terhadap sejumlah subjek penelitian. Hasil uji klinis, tidak ada indikasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) berat dari pemberian vaksinasi booster.

"Sejauh ini, sudah dilakukan uji klinis pemberian booster vaksin dan ditemukan tidak ada indikasi KIPI berat pada subjek penelitian," ungkap Wiku di Media Center, IS Plaza, Jakarta pada Selasa, 4 Januari 2022.

"Dan direkomendasikan (pemberian booster), rentang antara penyuntikan dosis kedua dan ketiga minimal enam bulan setelahnya."

Lebih lanjut, Wiku mengatakan, pelaksanaan vaksinasi booster terlebih dahulu menunggu rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Rencananya, vaksinasi booster akan digelar pada tanggal 12 Januari 2022, sesuai target WHO pada trimester pertama tahun 2022. Tentunya, setelah dikeluarkannya rekomendasi resmi dari ITAGI dan Badan POM, termasuk jenis vaksin yang akan digunakan," lanjutnya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Penggunaan Half Dose atau Full Dose untuk Booster

Sentra Vaksinasi Covid-19 bagi PKL dan Pelaku UMKM
Peserta mengabadikan momen rekannya saat menerima vaksin di Sentra Vaksinasi Covid-19, GOR Kemayoran, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Sentra Vaksinasi Covid-19 ini menyasar 30 ribu karyawan ritel dan UMKM dengan target 1.000 orang per hari selama satu bulan ke depan. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Wiku Adisasmito menambahkan, pemberian vaksinasi booster kepada kelompok masyarakat di atas 18 tahun. Sasaran daerah yang sudah memenuhi cakupan vaksinasi 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.

"Dosis ketiga ini nantinya akan terlebih dahulu diberikan kepada populasi berusia lebih dari 18 tahun dan berdomisili di kabupaten/kota yang telah memenuhi catatan vaksinasi dosis pertama kepada minimal 70 persen penduduk dam dosis kedua minimal 60 persen jumlah penduduk," tambahnya.

Terkait pemberian booster, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada penentuan seberapa besar jumlah dosis yang disuntikkan, apakah half dose (setengah dosis) atau full dose (dosis penuh).

"Nah, sekarang kita sedang melakukan riset. Ya, mudah-mudahan bisa selesai tanggal 10 Januari 2022. Kalau andaikan, vaksin Pfizer dan Moderna dilihat secara half dose dan full dose tidak ada beda dari sisi efektifitasnya, kita bisa menggunakan half dose," terang Budi Gunadi di Kantor Presiden Jakarta, Senin (3/1/2022).

"Maka, kemungkinan seluruh kebutuhan vaksin besar bisa dipenuhi dari yang gratis. Tapi ini masih dalam diskusi ya. Nanti hasilnya akan keluar sesudah laporan dari tim profesor-profesor ITAGI yang menyampaikan hasilnya tanggal 10 Januari 2022."


Infografis Yuk Kenali KIPI dan Penanganan Usai Disuntik Vaksin Covid-19

Infografis Yuk Kenali KIPI dan Penanganan Usai Disuntik Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Infografis Yuk Kenali KIPI dan Penanganan Usai Disuntik Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya