Masyarakat di Luar Kelompok Prioritas Diprediksi Bisa Dapat Vaksinasi Booster Awal Februari 2022

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menentukan bahwa sasaran vaksinasi program dosis lanjutan (booster) adalah masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 13 Jan 2022, 13:00 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2022, 13:00 WIB
FOTO: Program Vaksinasi Booster COVID-19 Sasar Kelompok Rentan
Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 untuk disuntikkan kepada warga saat pelaksanaan vaksinasi booster COVID-19 di Puskesmas Cilandak, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Pemerintah mulai program vaksinasi booster COVID-19 gratis untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menentukan bahwa sasaran vaksinasi program dosis lanjutan (booster) adalah masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas.

Kelompok prioritas ini adalah lanjut usia (lansia) dan penderita imunokompromais. Lantas, kapan vaksinasi booster untuk masyarakat di luar kelompok prioritas akan dimulai?

Menjawab pertanyaan tersebut, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa masyarakat di luar kelompok prioritas kemungkinan dapat menerima suntikan vaksin booster pada awal Februari 2022.

“Bisa setelah lansia, mungkin awal Februari,” ujar Nadia kepada Health Liputan6.com melalui pesan singkat.

Ketentuan penerima vaksin booster di luar kelompok prioritas masih sama. Yakni, usia 18 ke atas dan sudah menerima vaksinasi primer lengkap dengan suntikan dosis kedua minimal 6 bulan lalu.

Simak Video Berikut Ini

Gratis

Sebelumnya, Kemenkes menyampaikan bahwa vaksin booster atau dosis ketiga diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Kemenkes juga menyampaikan bahwa masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan Nomor Induk Kependudukan atau “NIK”, lalu klik periksa.

Pengecekan di PeduliLindungi

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi
  • Masuk dengan akun yang terdaftar
  • Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19”
  • Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
  • Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

“Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor ponsel milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari,” mengutip sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Infografis Cara Cek Tiket & Jadwal Vaksinasi Booster COVID-19 Gratis

Infografis Cara Cek Tiket & Jadwal Vaksinasi Booster Covid-19 Gratis
Infografis Cara Cek Tiket & Jadwal Vaksinasi Booster Covid-19 Gratis (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya