Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, sebagian besar kasus Omicron di Indonesia tak perlu masuk ke rumah sakit. Hal ini lantaran dari jumlah kasus Omicron 1.988 orang hingga 26 Januari 2022, 461 di antaranya asimptomatik (tanpa gejala).
Pasien Omicron yang membutuhkan perawatan di rumah sakit adalah mereka bergejala sedang-berat, termasuk lansia yang memiliki komorbid. Perawatan pasien tanpa gejala dan ringan dapat dilakukan di rumah dengan pemantauan tenaga kesehatan juga pemanfaatan telemedicine.
Advertisement
Baca Juga
"Total yang kena Omicron 1.988, yang sudah sembuh 765. Total yang pernah dirawat sejak awal Desember ada 854 pasien. Dari yang dirawat itu asimptomatik 461, ringan 334 pasien," papar Budi Gunadi saat Konferensi Pers Kesiapan Gelombang Ketiga COVID-19 pada Jumat, 28 Januari 2022.
"Sedangkan, yang kategori sedang atau butuh oksigen dan berat biasanya masuk ICU ada 59 (sedang 54 pasien, berat 5 pasien). Jumlah ini sekitar 6 persen atau 7 persen dari yang dirawat sekarang."
Menilik gejala pasien Omicron, lanjut Budi Gunadi, yang sekarang ada dirawat rumah sakit sebenarnya tidak semua perlu dirawat. Yang perlu dirawat hanya kalau ia membutuhkan oksigen, sekitar 5-6 persen.
"Karena kalau dia enggak ada gejala, bisa dirawat di rumah saja, sembuh sendiri. Gejalanya lebih ringan atau kalau ada gejala batuk-batuk sedikit, demam, pilek juga enggak perlu di rumah sakit. Ini termasuk kategori ringan, bisa dirawat di rumah sendiri," katanya.
Gejala Lebih Ringan dibanding Varian Delta
Budi Gunadi Sadikin menambahkan, pasien Omicron yang membutuhkan oksigen rata-rata terapi oksigen ringan, yakni nasal kanul. Kebutuhan terapi oksigen yang ringan menandakan gejala Omicron yang dirawat di rumah sakit lebih ringan ketimbang pasien varian Delta.
"Yang membutuhkan oksigen, mulai dari paling ringan, yang dimasukin ke hidung, nasal kanul (54 dari 1.988 pasien Omicron), lainnya ada yang pakai ventilator (3 pasien)," tambahnya.
"Sebagian besar yang membutuhkan oksigen itu sifatnya nasal kanul, jadi bukan yang berat. Ini memperkuat hipotesa kita bahwa (Omicron) ini lebih ringan dibandingkan varian Delta yang masuk di rumah sakit."
Dalam kondisi saturasi oksigen normal, pasien Omicron juga masih bisa dirawat di rumah. Pemantauan dapat dilakukan dengan para dokter dari telemedicine.
"Kita memahami bahwa orang-orang mungkin masih trauma di bulan Juli yang lalu. Kalau kita kena COVID-19, sebenarnya saturasi oksigen di atas 94-95, dia bisa dirawat di rumah," pungkas Menkes Budi.
"Kita sudah memberikan layanan telemedis, bisa kontak dan bisa dirawat secara remote oleh dokter-dokter telemedicine dan kita bisa kirimkan langsung obatnya ke mereka ya."
Advertisement