Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi booster diutamakan menggunakan vaksin AstraZeneca. Pemerintah pun telah memfokuskan penggunaan vaksin tersebut pada tiga bulan pertama vaksinasi booster.
"Untuk triwulan 1 tahun 2022, alokasi vaksin booster akan diutamakan untuk vaksin AstraZeneca mengingat ketersediaan stok vaksin yang cukup banyak," ujar Nadia di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Sabtu (29/1).
Baca Juga
Sesuai keterntuan, rentang penggunaan (interval) vaksin AstraZeneca dari dosis pertama ke dosis kedua adalah 8- 12 minggu. Namun, guna mempercepat capaian dosis vaksinasi primer, maka vaksin AstraZeneca diberika dengan interval 8 minggu.
Advertisement
Sementara itu, pelaksanaan program vaksinasi booster tak lagi menggunakan syarat capaian 70 persen dan cakupan dosis pertama minimal 60 persen bagi lansia. Kini seluruh kabupaten/kota bisa melakukan vaksinasi booster secara serentak.
Â
Syarat Penerima Vaksinasi Booster
Adapun syarat penerima vaksin dosis lanjutan atau booster ini antara lain:
- Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi
- Berusia 18 tahun ke atas
- Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minumal 6 bulan sebelumnya.
Pada triwulan pertama 2022, vaksinasi booster AstraZeneca diberikan separuh dosis (0.25 ml) pada penerima vaksinasi primer Sinovac. Selain AstraZeneca, vaksin Pfizer juga bisa diberikan dengan dosis separuh atau 0.15 ml.
Sementara pada penerima vaksin dosis primer AstraZeneca, maka booster menggunakan vaksin Moderna setengah dosis (0,25 ml) atau vaksin Pfizer setengah dosis (0.15 ml). Bisa juda kembali diberikan vaksin AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).
Â
Advertisement