Meski COVID-19 RI Tembus 46.843 Kasus, Total Pasien yang Dirawat RS Masih Terkendali

Kemenkes RI pastikan total pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit masih terkendali

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 09 Feb 2022, 20:16 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2022, 20:14 WIB
RSUD Cengkareng Dirikan Tenda Darurat untuk Pasien Covid-19
Pasien COVID-19 menunggu di kursi roda untuk mendapatkan kamar perawatan di depan UGD RSUD Cengkareng, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Lonjakan kasus virus corona mengakibatkan ruang IGD penuh, pihak rumah sakit lantas mendirikan tenda darurat untuk merawat pasien covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyatakan bahwa pasien COVID-19 yang dirawat di rumah masih terkendali. Dibanding kenaikan kasus harian yang pada hari ini, Rabu, 9 Februari 2022, tembus di angka 46.843 jiwa.

Adapun total pasien dirawat di rumah sakit nasional hingga hari ini mencapai 26,3 persen.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi M Epid, mengatakan, meski jumlah pasien yang dirawat masih terkendali, pihaknya terus memerkuat fasilitas kesehatan (faskes) agar lebih optimal dalam menghadapi kenaikan kasus yang diperkirakan akan terus terjadi dua hingga tiga minggu ke depan.

Menurut Nadia, fasyankes menjadi krusial di masa kenaikan kasus demi meminimalisir risiko terberat yang dihadapi pasien COVID-19, terutama dengan gejala sedang, berat, kritis, dan pasien dengan komorbid yang belum divaksinasi.

"Ini membuktikan sejauh ini strategi kita masih bisa berjalan efektif dan efisien dalam penanganan pasien. Kami terus mengimbau agar masyarakat yang dirawat di rumah sakit hanya untuk yang bergejala sedang hingga berat atau kritis, maupun yang memiliki komorbid dan belum vaksinasi," kata Nadia dikutip dari situs Sehat Negeriku pada Rabu malam, 9 Februari 2022.

Selain itu, proses pemeriksaan spesimen terus ditingkatkan sebagai salah satu langkah pencegahan dengan jumlah spesimen yang diperiksa pada Selasa, 8 Februari 2022, mencapai 454.919 jiwa.

Dijelaskan Nadia bahwa angka tersebut jauh meningkat dibanding jumlah spesimen yang diperiksa pada Senin, 7 Februari 2022 yang hanya 285.789 jiwa.

Di hari yang sama, lanjut Nadia, DKI Jakarta mencatat penurunan kasus konfirmasi COVID-19 menjadi 11.808 dibandingkan jumlah konfirmasi sebelumnya yang pernah melewati puncak Varian Delta 15.825 pada 6 Februari 2022.

Pengendalian Omicron di Indonesia

Lebih lanjut Nadia, mengatakan, guna mengendalikan kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia, Kemenkes telah memerkuat beberapa layanan kesehatan penting.

Pertama, meningkatkan aktivitas testing dan tracing (pelacakan) untuk mencegah infeksi Virus Corona lebih luas. Kemudian menyiapkan penginapan tenaga kesehatan bekerjasama dengan Kemenparekraf untuk menyediakan asrama hotel terpusat bagi tenaga kesehatan.

"Tenaga kesehatan kita perlu mendapatkan perlindungan dari terinfeksi COVID-19. Kita harus menata alur mobilisasi yang terpusat bagi tenaga kesehatan kita agar meminimalisir risiko terinfeksi dan sakit, serta melindungi keluarga mereka dari paparan yang tinggi dari virus," Nadia menambahkan.

 

Obat-Obatan COVID-19

Hal lain untuk mendukung optimalnya sistem pelayanan kesehatan nasional adalah memenuhi kebutuhan obat-obatan, oksigen, serta menjamin keamanan dan kesehatan tenaga kesehatan yang berisiko tinggi terpapar virus.

"Kebutuhan obat di 34 Provinsi sudah mencukupi. Favivirapir, Remdesivir, Tocilizimah 400mg/20ml, multivitamin, IVIg 5 persen/50ml total 4.958.599. Sedangkan stoknya mencapai 23.663.526," kata Nadia.

"Sementara ketersediaan oksigen di 20 Kabupaten/Kota besar di Jawa-Bali mencukupi rata-rata kebutuhan hingga lebih dari 48 jam," Nadia menambahkan.

Nadia menekankan bahwa dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam masa-masa seperti ini dengan menekan jumlah konfirmasi kasus harian.

Masyarakat bisa berpartisipasi dengan cara melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah apabila terinfeksi COVID-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala.

Apabila tidak memungkinkan isoman, isolasi terpusat bisa dilakukan di tempat-tempat yang sudah disediakan pemerintah.

"Masyarakat terus kami imbau untuk memperketat protokol kesehatan dan segera melengkapi vaksinasi untuk memperkecil peluang dirawat dengan gejala berat hingga kritis akibat terinfeksi COVID-19," katanya.

"Vaksinasi sudah terbukti efektif memperkecil risiko kesakitan dan kematian akibat COVID-19, karena data yang kami peroleh, sebagian besar pasien berat dan kematian disebabkan pasien belum memperoleh vaksinasi lengkap," pungkas Nadia.

Infografis Gejala Covid-19 Omicron dan Cara Penanganan

Infografis Gejala Covid-19 Omicron dan Cara Penanganan
Infografis Gejala Covid-19 Omicron dan Cara Penanganan (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya