Sinopharm Resmi Masuk Daftar Vaksin Booster, Cek 6 Jenis Vaksin COVID-19 yang Dipakai di RI

Keenam regimen vaksin COVID-19 tersebut antara lain Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), serta Sinopharm.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 28 Feb 2022, 20:46 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2022, 20:45 WIB
FOTO: 6 Jenis Vaksin COVID-19 yang Ditetapkan Pemerintah Indonesia
Botol bertuliskan "Vaksin COVID-19" terlihat di sebelah logo Sinopharm, 23 November 2020. Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) telah menjamin vaksin COVID-19 buatan Sinopharm halal. (JOEL SAGET/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Vaksin Sinopharm telah resmi ditambahkan dalam regimen vaksin booster di Indonesia. Dengan demikian ada 6 jenis regimen vaksin booster yang digunakan di Tanah Air. 

Keenam regimen vaksin COVID-19 tersebut antara lain Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), serta Sinopharm.

Ada dua mekanisme dalam pemberian dosis vaksinasi booster, yakni melalui Homolog dan Heterolog. Pada mekanisme Homolog, pemberian dosis booster menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap (dua dosis vaksinasi terdahulu).

Sementara pada mekanisme Heterolog, pemberian dosis booster menggunakan jenis vaksin berbeda dari vaksin primer dosis lengkap.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan vaksin booster yang digunakan berdasarkan ketersediaan di setiap daerah.

"Vaksin yang digunakan untuk dosis booster ini disesuaikan dengan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa expired terdekat. Di samping itu, vaksinasi dosis primer tetap harus dikejar agar dapat mencapai target," katanya di Jakarta, Senin (28/2), dikutip dari keterangan resmi yang diterima Liputan6.com.

Pelaksanaan vaksinasi booster dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum. Tata cara pemberian, tempat pelaksanaan, alur pelaksanaan dan pencatatan vaksinasi COVID-19 tetap mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).

 


Aturan Booster Tiap Vaksin

Adapun aturan pemberian dosis booster yaitu:

- Vaksin primer Sinovac, maka vaksin booster bisa menggunaka 3 jenis vaksin antara lain AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml), Pfizer separuh dosis (0.15 ml), dan Moderna dosis penuh (0,5 ml).

- Vaksin primer AstraZeneca, maka vaksin booster bisa menggunakan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), Pfizer (0,15 ml), dan AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml)

- Vaksin primer Pfizer, maka untuk booster bisa menggunakan vaksin Pfizer dosis penuh (0,3 ml), Moderna separuh dosis (0,25 ml), dan AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).

- Vaksin primer Moderna, maka booster bisa dengan menggunakan vaksin yang sama separuh dosis (0,25 ml).

- Vaksin primer Janssen (J&J), maka untuk booster dengan menggunakan Moderna separuh dosis (0,25 ml).

- Vaksin primer Sinopharm, maka boosternya menggunakan vaksin Sinopharm juga dengan dosis penuh (0,5 ml).

 

 


Infografis

Infografis Bedanya Vaksin Primer dengan Booster Covid-19
Infografis Bedanya Vaksin Primer dengan Booster Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya