BPOM Temukan Ribuan Produk Pangan Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat Dijual Online

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan hasil penindakan produk pangan olahan dan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat. Produk-produk tersebut kemudian dijual secara online atau dalam jaringan (daring).

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 04 Mar 2022, 15:24 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2022, 15:24 WIB
Kepala BPOM Penny K Lukito
Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam dialog Antar Generasi bertema “Mengaktualisasikan Nilai-Nilai Kepahlawanan dalam Pengabdian Membangun Kemandirian dan Daya Saing Bangsa," Selasa (9/11/2021). (Dok BPOM RI)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melaporkan hasil penindakan produk pangan olahan dan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat. Produk-produk tersebut kemudian dijual secara online atau dalam jaringan (daring).

Menurut Kepala Badan POM Penny K. Lukito, ini merupakan tindak lanjut dari operasi penindakan sebelumnya terkait penemuan bahan baku obat yang dibuat secara ilegal. Pihaknya kemudian menelusuri dan menemukan fasilitas produksi illegal.

“Produk tidak diproduksi dengan cara yang baik yang tentunya banyak risiko di dalamnya. Ini penting, kita selalu mengedukasi masyarakat untuk memilih produk yang baik sehingga masyarakat menjadi sehat dan terhindar dari risiko kesehatan jangka pendek dan jangka panjang,” kata Penny dalam konferensi pers Jumat (4/3/2022).

Konsumsi produk ilegal juga dapat menyebabkan beban kesehatan di masa depan yang kemudian dapat berpengaruh pada program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan asuransi kesehatan nasional.

“Asupan produk yang aman dan tidak mengandung bahan kimia obat sangat penting diketahui masyarakat,” katanya.

Simak Video Berikut Ini

Penindakan dan Vonis Pelaku

Pada akhir Februari, BPOM telah melakukan penindakan terhadap sarana ilegal yang memproduksi pangan dan obat tradisional (jamu) mengandung bahan kimia obat di Bandung dan Bogor.

“Ini salah satu hasil temuan, tentunya kami akan kembangkan terus karena ini juga merupakan hasil pengembangan dari hasil temuan bahan baku obat di Malang,” kata Penny.

Semua oknum yang terlibat sudah diselidiki secara lengkap, dilimpahkan ke pengadilan, dan sudah divonis 8 bulan penjara.

“Mudah-mudahan ini menjadi efek jera.”

Kopi Mengandung Parasetamol

Tak hanya pada obat herbal seperti jamu, bahan kimia obat juga ditemukan dalam produk kopi dalam kemasan.

Bahan kimia yang ditemukan dalam produk kopi tersebut yakni sildenafil dan parasetamol. Ini merupakan obat untuk meningkatkan stamina terutama bagi laki-laki dan obat pereda nyeri.

Dari operasi di lapangan, ditemukan barang bukti berupa sildenafil dan parasetamol sebanyak lebih dari 30 kg. Ada pula bahan ruahan setengah jadi sebanyak 5 kg dan alat produksi sederhana yang tidak memenuhi standar produksi.

Ditemukan pula produk jadi yakni 15 jenis pangan olahan mengandung bahan kimia obat dengan total sekitar 5.800 bungkus dan 36 jenis obat herbal yang totalnya 18.200 buah.

“Mungkin kalau dikonsumsi bersamaan akan meningkatkan energi tubuh dalam waktu singkat, tapi risikonya besar sekali dikaitkan dengan aspek kesehatan,” kata Penny.

Infografis Alur Telemedicine dan Obat Gratis untuk Pasien Isoman COVID-19

Infografis Alur Telemedicine dan Obat Gratis untuk Pasien Isoman Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Alur Telemedicine dan Obat Gratis untuk Pasien Isoman Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya