Studi Sebut Vaksin Sinovac 3 Dosis Ampuh Cegah Kematian Saat Omicron Serang Hong Kong

Studi Tiga dosis suntikan vaksin COVID-19 CoronaVac dari Sinovac mampu mencegah kematian pada saat gelombang Omicron menghajar Hong Kong.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 11 Apr 2022, 14:00 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2022, 14:00 WIB
FOTO: Sebaran COVID-19 Varian Omicron Banjiri Hong Kong
Ilustrasi wanita di Hong Kong kala Omicron menghadang di sana. Terbukti vaksin Sinovac tiga dosis berpengaruh terhadap mencegah keparahan karena COVID-19. (AP Photo/Kin Cheung)

Liputan6.com, Jakarta Tiga dosis suntikan vaksin COVID-19 CoronaVac dari Sinovac mampu mencegah kematian pada orang lanjut usia (lansia) saat gelombang Omicron menghajar Hong Kong. Hal ini diketahui lewat studi yang dilakukan University of Hong Kong baru-baru ini.

Dalam studi tersebut diketahui bahwa tiga dosis vaksin COVID-19 Sinovac mencegah kematian dan munculnya penyakit kronis pada masyarakat berusia 60 tahun ke atas hingga 98 persen selama pandemi COVID-19.

Studi itu membandingkan efek pemberian booster antara Sinovac dengan Pfizer-BioNTech. Hasilnya dalam studi yang dilakukan McMenamin efektivitas kedua vaksin dalam mengurangi keparahan tidak berbeda jauh.

Setelah pemberian booster atau dosis ketiga vaksin pada masyarakat berusia 60 tahun ke atas, tingkat efektivitas vaksin Sinovac terhadap penyakit berat sebesar 97,9 persen dan tingkat efektivitas vaksin BioNTech sebesar 98,0 persen. Sementara itu, efektivitas vaksin Sinovac dan BioNTech dalam mencegah kematian sebesar 98,3 persen dan 98,1 persen seperti mengutip keterangan resmi dari Sinovac diterima Health-Liputan6.com ditulis Senin (11/4/2022).

Lalu, bagaimana dengan lansia yang baru mendapat dua dosis suntikan COVID-19? Pada Sinovac tetap ada manfaatnya meski tidak setinggi bila sudah dapat booster.

Tingkat efektivitas vaksin Sinovac dua dosis mencegah penyakit penyakit kronis pada lansia ada di 72,2 persen, sementara itu pada Pfizer sebesar 89,6 persen. Lalu, tingkat efektivitasnya dalam mencegah kematian juga meningkat menjadi 77,4 persen dan 92,3 persen. Hal ini diketahui dari analisis pasien yang dirawat di rumah sakit selama gelombang Omicron di Hong Kong.

Indonesia Tak Masukkan Sinovac Sebagai Booster

Ketua IDI Terpilih Vaksinasi COVID-19 Bersama Nakes RSUD Cengkareng
Petugas vaksinator menunujukkan vaksin CoronaVac dari SinoVac di RSUD Cengkareng, Jakarta, Kamis (14/01/2021). Vaksinasi Covid-19 tahap awal akan menargetkan 1,48 juta tenaga kesehatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Melihat temuan studi independen yang dilakukan peneliti dari University of Hong Kong, perwakilan dari Sinovac, Pearson Liu, menyambut baik dan mengapresiasi. Hal ini bisa menjadi referensi pemerintah negara yang menggunakan Sinovac dalam program imunisasi nasional menuju akhir pandemi.

"Hasil studi tersebut menunjukkan efikasi vaksin Sinovac bagi kelompok usia lansia yang merupakan kelompok paling rentan dalam pandemi ini," kata Liu.

"Saya juga berharap informasi ini dapat membantu masyarakat Indonesia menghadapi COVID-19," ungkapnya.

Di Indonesia sendiri program vaksinasi booster mulai berjalan pada 12 Januari 2022 secara gratis. Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin Sinovac maka memiliki opsi menggunakan AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml), Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan Moderna dosis penuh (0,5 ml).

Di Indonesia memang vaksin Sinovac belum menjadi opsi vaksin booster secara homolog. "Ini memang di regimen kami, surat edaran terakhir kalau enggak salah memang belum masuk (Sinovac jadi booster)," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu dalam rapat dengar pendapat secara virtual dengan Komisi IX DPR RI pada 30 Maret 2022.

Dalam kesempatan itu, Maxi mengatakan hasil uji efikasi untuk pemberian 3 kali dosis yakni Sinovac- Sinovac- Sinovac rendah. Sehingga Sinovac tidak masuk sebagai booster di Indonesia.

Indonesia Genjot Vaksinasi Jelang Mudik Lebaran 2022

Vaksinasi Booster Dari Rumah ke Rumah
Petugas kesehatan bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga saat vaksinasi booster COVID-19 dari rumah ke rumah di Poris Plawad, Tangerang, Jumat (21/1/2022). Pelaksanaan vaksinasi dari rumah ke rumah untuk memudahkan para lansia mendapatkan vaksin booster COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Indonesia saat ini tengah menggenjot vaksinasi COVID-19. Salah satunya menjadikan sudah vaksin booster sebagai syarat mudik.

Syarat vaksinasi booster terkait mudik Lebaran 2022 tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease Tahun 2019, yang diteken Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto tanggal 2 April 2022.

"Yang harus kita pahami bersama bahwa booster ini bukan sesuatu yang merepotkan untuk para pemudik. Booster ini adalah salah satu upaya kita untuk meningkatkan proteksi. Kita tahu, jumlah orang yang akan melakukan mudik itu besar," tutur Nadia saat acara Dialektika Demokrasi - Balada Booster dan Mudik Lebaran di Komplek Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 7 April 2022.

"Dengan jumlah orang yang begitu besar, risiko penularan akan terjadi peningkatan. Karena risikonya meningkat, makanya kita tambahkan juga proteksi kekebalan pada tubuh agar lebih bisa meningkatkan kemampuan nanti menghadapi risiko-risiko peningkatan laju penularan."

Sesuai SE Satgas COVID-19, bagi pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi booster, tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Bagi yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau PCR.

Vaksinasi booster ini menjadi syarat demi melindungi kelompok rentan, seperti orangtua, lansia, dan anak-anak. Apalagi saat Lebaran, mereka kerap dikunjungi anak-cucu.

"Kalau kita dengan orang yang lebih tua dan dalam perjalanan itu pasti juga ada. Lalu, ada orang-orang yang punya komorbid," jelas Nadia.

 

Infografis Cara Cek Tiket & Jadwal Vaksinasi Booster Covid-19 Gratis
Infografis Cara Cek Tiket & Jadwal Vaksinasi Booster Covid-19 Gratis (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya