Bakal Ada Posko Vaksinasi COVID-19 di Jalur Mudik Lebaran

Posko vaksinasi COVID-19 yang besar bisa mendapat jatah vaksin sekitar 1.000 dosis. Sementara posko kecil sekitar 100-an dosis vaksin.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Apr 2022, 11:00 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2022, 11:00 WIB
Vaksinasi COVID-19 Massal di Bekasi
Vaksinasi COVID-19 (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan bakal ada posko vaksinasi COVID-19 di jalur mudik Lebaran 2022. Untuk posko mudik yang besar bisa dialokasikan sekitar seribu dosis vaksin COVID-19.

"Alokasi jumlah vaksin tergantung dengan titik posko mudik. Kalau posko-posko besar itu bisa sampai dengan 1.000 dosis sementara posko kecil sekitar 150-300 dosis," kata Nadia dalam keterangan pers di Jakarta.

Saat ini posko vaksinasi COVID-19 di jalur mudik masih dalam tahap persiapan. Kehadiran posko ini merupakan kerja sama antara Kementerian Perhubungan dan TNI-Polri selaku penyelenggara kegiatan dalam menyiapkan tim vaksinator hingga pengelolaan rantai dingin vaksin.

Sejumlah persyaratan penetapan posko vaksinasi di antaranya lokasi penyelenggaraan yang tidak berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas mudik.

Nadia berharap tidak tidak ada anterean atau penumpukan orang yang akan divaksin sehingga jalur mudik lancar. Maka dari itu, lebih baik divaksin sebelum mudik alias sekarang saja.

"kita mengimbau masyarakat segera lakukan vaksinasi sekarang, kalau kita mau mudik nyaman jangan divaksin COVID-19 pada saat mudik," katanya mengutip Antara.

 

Bila Ada KIPI, Ada Ambulans

FOTO: Pedagang Pasar Tanah Abang Jalani Vaksinasi Booster COVID-19
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin booster COVID-19 (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Setiap posko vaksinasi COVID-19 di jalur mudik akan dilengkapi armada ambulans yang bersiaga untuk menangani peserta yang mengalami Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) dan kejadian lainnya.

“Jadi akan ada ambulans yang standby yang nanti akan membawa kalau memang ada kasus KIPI yang tentunya sesuai kriteria butuh perawatan di rumah sakit. Tapi kalau KIPI nya ringan cukup dengan minum pereda nyeri seperti paracetamol,” tambahnya.

Pelaksanaan vaksinasi tetap mengikuti standar prosedur medis, termasuk penyediaan fasilitas observasi peserta selama 15-30 menit untuk melihat reaksi vaksin pada tubuh peserta.

 

Jika Tidak Enak Badan, Jangan Paksakan Mudik

Nadia berpesan agar calon pemudik yang sedang mengalami gangguan kesehatan seperti demam, pusing atau nyeri di bagian tertentu agar tidak memaksakan diri melakukan perjalanan.

"Kalau nggak enak badan, merasa pusing kan jadi enggak nyaman mudiknya. Jadi ini kami sampaikan pemberian vaksinasi pada posko vaksinasi sebenarnya adalah sebagai upaya yang terakhir," katanya.

 

Sudah Divaksinasi Jadi Syarat Mudik

Kemunculan syarat sudah vaksin booster pada mudik Lebaran 2022 dilakukan demi keamanan bersama. Tujuannya, memberikan perlindungan optimal dari paparan virus, terutama saat bertemu orangtua dan lansia setibanya di kampung halaman seperti disampaikan Koordinator Tim Pakar Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito.

Aturan rinci terkait mudik Lebaran 2022 tertulis dalam Surat Edaran (SE) No. 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease Tahun 2019. SE ini diteken Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto pada 2 April 2022.

Bagi pemudik atau pelaku perjalanan bisa mudik tanpa syarat tes COVID-19, yaitu bagi yang sudah vaksin booster. Jadi, jika sudah vaksin COVID-19 dosis ketiga tak perlu tes PCR atau antigen.

Namun, bagi yang baru menerima vaksin dosis kedua tetap mensyaratkan tes antigen. Lalu, bagi yang baru mendapatkan satu kali dosis vaksin COVID-19 harus melakukan tes PCR sebelum mudik.

Infografis Stok dan Ketersediaan Vaksin Covid-19 Jelang Mudik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Stok dan Ketersediaan Vaksin Covid-19 Jelang Mudik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya