Liputan6.com, Jakarta Hari Anak Internasional yang jatuh setiap 1 Juni menjadi momen untuk meningkatkan kepedulian terhadap hak-hak anak.
Dalam peringatan Hari Anak Internasional 2022 Save the Children Indonesia menyoroti secara khusus beberapa poin terkait hak anak dari kelompok minoritas agama. Serta hak kesehatan terutama ancaman “zero dose” atau anak usia balita yang tidak mendapatkan imunisasi rutin terutama di saat pandemi.
Baca Juga
Padahal selain pandemi, secara global, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan ancaman berbagai penyakit lain yang bisa menyerang anak. Contohnya, pada 2020 ada 93,913 kasus campak dan 7,420 kasus Rubella. Indonesia termasuk 10 negara yang ikut melaporkan kasus Rubella dan Difteri sebagai kasus Kejadian Luar Biasa (KLB).
Advertisement
Pandemi COVID-19 sendiri memberikan dampak terhadap kesehatan anak di Indonesia. Terdapat setidaknya 3 isu yaitu, ancaman “Zero Dose” yakni balita yang tidak melakukan atau terlewat imunisasi dasar, pelanggaran Kode Etik Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI, dan Stunting.
Isu Zero Dose semakin meningkat akibat dampak pandemi COVID-19. Layanan imunisasi di tingkat komunitas lumpuh dengan penurunan secara signifikan di Posyandu yang aktif dari 63.6 persen (2019) menjadi 21 persen (Profil Kesehatan Indonesia 2020). Hal ini dipicu larangan mobilitas selama pandemi COVID-19, ketidakcukupan stok vaksin, serta prioritas layanan kesehatan lebih fokus menangani kasus COVID-19.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ancaman KLB
Di sisi lain, ancaman Kejadian Luar Biasa (KLB) dengan munculnya kembali penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi rutin sudah di depan mata.
Penyakit-penyakit ini sangat menular dan dapat mengakibatkan kesakitan, disabilitas, bahkan kematian pada anak-anak.
Di masa pandemi COVID-19, cakupan imunisasi lengkap di Indonesia berkurang sekitar 10 persen di tahun 2020 dan 2021 dibandingkan dengan capaian di tahun 2019. Dapat diartikan pula ada sekitar 10 persen dari 4.6 juta anak di Indonesia yang tidak mendapatkan imunisasi lengkap menurut Laporan Imunisasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), April 2022.
Dengan situasi di atas, Save the Children Indonesia mendorong Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah nyata untuk mengejar ketertinggalan cakupan imunisasi dasar lengkap akibat dari COVID-19 termasuk komitmen para pemimpin daerah. Serta memperkuat program peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya imunisasi dasar lengkap.
Selain itu, anak-anak termasuk anak dari kelompok minoritas agama juga mengalami trauma dan diskriminasi di masyarakat.
Advertisement
Trauma dan Diskriminasi
Di tahun 2021, Save the Children bersama Yayasan TIFA melakukan studi pemetaan pelanggaran HAM selama pandemi khususnya terhadap kelompok minoritas dan rentan.
Salah satu temuan adalah anak-anak dari keluarga Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat sudah tidak mengalami kekerasan tapi mereka masih mengalami trauma dari tindak kekerasan yang terjadi di awal kepindahan mereka di tahun 2006.
Hal serupa terjadi pada masyarakat dan anak-anak Syiah di Jawa Timur yang mengalami stigmatisasi di awal kepindahan mereka. Bahkan, ada yang menyembunyikan identitasnya sebagai Syiah untuk memastikan anaknya bisa masuk sekolah tanpa terdiskriminasi.
Berkaitan dengan hal tersebut, rekomendasi kepada Pemerintah Indonesia yaitu diharapkan adanya peninjauan ulang dan amandemen peraturan di tingkat nasional yang bertentangan dengan semangat kebebasan berpikir, berkeyakinan dan beragama, serta identifikasi dan harmonisasi kebijakan.
Termasuk kebijakan di tingkat daerah terutama yang berkaitan dengan layanan dasar yang dapat diakses oleh anak harus tetap menjaga dan menghormati anak-anak untuk menjalankan agama dan kepercayaan yang dianut.
Tinjauan Berkala universal
Untuk itu, diluncurkan laporan alternatif terkait Tinjauan Berkala Universal (Universal Periodic Review) tahun 2022 atas pelaksanaan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia.
Dalam penulisan laporan, Save the Children Indonesia bekerja sama dengan NGO Koalisi untuk Pemantauan Hak Anak dan Human Rights Working Groups. Laporan yang melibatkan lebih dari 20 lembaga ini, sudah diserahkan kepada the Human Rights Council secara online pada 31 Maret 2022.
“Di momen hari anak internasional ini, kami ingin seluruh pihak memberikan perhatian yang lebih terhadap ancaman kesehatan pada balita dan juga trauma serta diskriminasi yang dialami oleh anak termasuk anak kelompok minoritas agama di Indonesia,” Tutur Troy Pantouw / Chief Advokasi, Kampanye, Komunikasi dan Media Save the Children Indonesia mengutip keterangan pers, Rabu (1/6/2022).
Troy menambahkan, Save the Children tergabung dalam Koalisi NGO Indonesia sebagai bagian dari masyarakat sipil yang beranggotakan 47 anggota organisasi. Pihaknya bekerja untuk isu beragam di antaranya isu anak, perempuan, hak asasi manusia dan hak kesehatan. Save the Children telah mengirimkan laporan ke PBB untuk Universal Periodic Review (UPR) siklus ke 4 pada 31 Maret 2022.
Universal Periodic Review (UPR) adalah mekanisme periodik silang review berbagai negara di dunia atas kondisi HAM sebuah negara secara bergantian setiap 5 tahun sekali. Laporan ini telah dikonsultasikan kepada masyarakat sipil melalui Konsultasi Nasional dan Workshop pada 7-8 Februari 2022 yang dihadiri oleh perwakilan LSM berbagai area dan advokasi di seluruh Indonesia. Laporan ini juga telah direview oleh peneliti yang tergabung dalam HRWG (Human Rights Working Group) pada 7-14 Maret 2022.
Advertisement