Liputan6.com, Bogor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan operasi penindakan dua pabrik tahu yang menggunakan formalin di Parung, Kabupaten Bogor. Operasi penindakan berawal dari aduan masyarakat ke BPOM, lalu ditindaklanjuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM.
Dalam operasi pada Jumat, 10 Juni 2022 ditemukan ada dua sarana produksi tahu yang dalam pengerjaan produknya mengandung formalin.
Baca Juga
Biasanya tahu hasil produksi dari kedua sarana produksi tersebut didistribusikan ke pasar-pasar di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bogor.
Advertisement
"Ini salah satu temuan yang dikaitkan dengan penggunaan bahan berbahaya di jalur pangan, yaitu formalin. Ini merupakan temuan yang cukup besar dan sangat strategis saya kira. Apalagi, tahu merupakan produk yang rutin dikonsumsi," jelas Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito pada Jumat, 10 Juni 2022 dari lokasi pabrik tahu di Parung, Bogor.
Dua pabrik tahu tersebut memiliki omset mencapai lebih dari Rp5 miliar per tahun dengan kapasitas produksi lebih dari 2,5 ton. Berdasarkan temuan ini, dua pabrik tersebut dihentikan kegiatan produksinya.
"Untuk pabrik kita akan lakukan penghentian kegiatan. Nanti akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Kemudian untuk produksinya akan kita hentikan, terutama karena kita sudah mendapatkan barang bukti formalin,” kata Penny.
Pemilik tahu yakni S (35) dan N (48) dipersangkakan terkait pasal memproduksi dan mengedarkan pangan yang mengandung bahan berbahaya. Hal tersebut mengacu pada pasal 136 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Penny mengatakan pelaku dapat dijatuhi sanksi pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp10 miliar.
Jangan Hanya Kejar Keuntungan Semata
Penny meminta agar sarana produksi pangan untuk memperhatikan cara pembuatan yang baik. Serta tidak boleh menggunakan bahan berbahaya seperti formalin dalam proses produksi.
“Kami juga kembali mengimbau kepada pelaku usaha agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, menerapkan cara produksi yang baik, dan menggunakan bahan yang aman. Tidak hanya mengejar keuntungan semata, namun juga memperhatikan kesehatan masyarakat," kata Penny.
Advertisement
Formalin dan Bahaya dalam Makanan
Formalin adalah larutan yang tidak berwarna dan baunya sangat menusuk. Di dalam formalin terkandung sekitar 37 persen formaldehid dalam air. Biasanya ditambahkan metanol hingga 15 persen sebagai pengawet.
Seperti mengutip laman BPOM, formalin dikenal luas sebagai bahan pembunuh hama ( desinfektan ) dan banyak digunakan dalam industri.
Sejauh ini, pemanfaatannya tidak dilarang namun setiap pekerja yang terlibat dalam pengangkutan dan pengolahan bahan ini harus ekstra hati-hati mengingat risiko yang berkaitan dengan bahan ini cukup besar.
Penggunaan formalin yang salah juga ditemukan seperti pada kasus pabrik tahu di atas. Kehadiran formalin dijadikan sebagai pengawet terutama pada makanan.
Praktek yang salah seperti ini dilakukan produsen atau pengelola pangan yang tidak bertanggung jawab. Beberapa contoh produk yang sering mengandung formalin misalnya ikan segar, ayam potong, mie basah dan tahu yang beredar di pasaran. Yang perlu diingat, tidak semua produk pangan mengandung formalin.
Bahaya Formalin
Masih mengutip laman BPOM, dampak formalin pada kesehatan manusia, dapat bersifat akut dan kronik.
- Akut : efek pada kesehatan manusia langsung terlihat
Ditandai dengan iritasi, alergi, kemerahan, mata berair, mual, muntah, rasa terbakar, sakit perut dan pusing.
- Kronik : efek pada kesehatan manusia terlihat setelah terkena dalam jangka waktu yang lama dan berulang.
Ditandai dengan iritasi kemungkin parah, mata berair, gangguan pada pencernaan, hati, ginjal, pankreas, system saraf pusat, menstruasi dan pada hewan percobaan dapat menyebabkan kanker sedangkan pada manusia diduga bersifat karsinogen (menyebabkan kanker).
Mengonsumsi bahan makanan yang mengandung formalin, efek sampingnya terlihat setelah jangka panjang, karena terjadi akumulasi formalin dalam tubuh.
Ciri-Ciri Pangan Mengandung Formalin
Untuk memastikan apakah sebuah produk pangan mengandung formalin atau tidak memang dibutuhkan uji laboratorium.
Sebaiknya berhati-hati bila menjumpai produk pangan yang mempunyai ciri sebagai berikut:
- Tahu yang bentuknya sangat bagus, kenyal, tidak mudah hancur, awet beberapa hari dan tidak mudah busuk.
- Mie basah yang awet beberapa hari dan tidak mudah basi dibandingkan dengan yang tidak mengandung formalin.
- Ayam potong yang berwarna putih bersih, awet dan tidak mudah busuk.
- Ikan basah yang warnanya putih bersih, kenyal, insangnya berwarna merah tua bukan merah segar, awet sampai beberapa hari dan tidak mudah busuk.
Advertisement