Omicron BA.4 dan BA.5 Picu Kenaikan Kasus, Aturan Lepas Masker Akan Dievaluasi

Aturan lepas masker di luar ruangan akan dievaluasi secara berkala untuk merespons masuknya Omicron BA.4 dan BA.5 ke Indonesia.

oleh Diviya Agatha diperbarui 14 Jun 2022, 20:00 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2022, 20:00 WIB
Rapid Test Gratis Covid-19 di Bundaran HI Jakarta
Petugas medis berjaga saat Rapid Test di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Rapid test ini dilakukan bertujuan mendeteksi serta memutus rantai penyebaran virus Corona (COVID-19) dan rapid test ini gratis dengan menunjukkan KTP. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Saat ini, kasus harian COVID-19 sedang kembali mengalami kenaikan. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa banyak yang mengira kenaikan kasus tersebut dipicu oleh libur Lebaran sebelumnya.

Padahal menurut Budi, kenaikan kasus harian COVID-19 yang terjadi belakangan sebenarnya disebabkan oleh subvarian Omicron terbaru yakni BA.4 dan BA.5.

"Confirm, dipicu oleh varian baru. Ini juga terjadi di negara lain," ujar pria yang akrab disapa BGS tersebut usai Rapat Terbatas pada Senin, 13 Juni 2022.

Omicron BA.4 dan BA.5 sudah terdeteksi di Indonesia sejak akhir Mei di provinsi Bali. Hingga kini, sudah delapan orang yang terdeteksi dengan dua varian baru Omicron tersebut.

Di sisi lain, pelonggaran aturan terkait COVID-19 juga masih berlaku. Salah satunya adalah tidak lagi diharuskan menggunakan masker di luar ruangan.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Mohammad Syahril pun menyebutkan bahwa pelonggaran tersebut akan terus dievaluasi.

"Kelonggaran pemakaian masker di luar ruangan terbuka tapi dengan perbatasan akan tetap dievaluasi. Apabila ada peningkatan kasus yang nanti memang ada kaitannya dengan kenaikan BA.4 atau BA.5, maka kita akan lebih memperketat protokol kesehatan," ujar Syahril dalam konferensi pers pada Jumat, 10 Juni 2022 lalu.

"Karena apa? Protokol kesehatan ini menjadi upaya utama untuk kita semua di samping vaksinasi. Tentu saja kita tidak ingin adanya suatu lonjakan-lonjakan kasus lagi seperti pada halnya Delta dan Omicron sebelumnya," sambungnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tanggung Jawab Tiap Individu

Sebelumnya, aturan lepas masker juga telah dibuat dengan bersyarat dimana kelompok yang diizinkan untuk lepas masker hanyalah yang sehat dan bukan populasi rentan.

Sehingga menurut Syahril, pengetatan yang dilakukan untuk merespons masuknya Omicron BA.4 dan BA.5 juga sebenarnya bergantung pada masing-masing individu itu sendiri.

"Pengetatan ini sebetulnya kita kembalikan ke pribadi masing-masing. Bapak Presiden sudah mengatakan tetap kalau di ruangan tertutup kemudian dengan banyaknya kerumunan dan orang maka masker ini menjadi kewajiban juga untuk kita semua," ujar Syahril.

"Termasuk untuk orang yang sedang sakit, orang-orang yang berisiko tinggi, usia lanjut, dan punya komorbid itu diharapkan masker masih tetap dianjurkan karena kita masih suasana pandemi," Syahril menuturkan.

Tak hanya itu, Syahril juga mengingatkan soal protokol kesehatan lainnya yang masih terus dapat dilakukan.

"Protokol kesehatan yang lain seperti cuci tangan dan menghindari kerumunan, ini harus tetap kita lakukan dan patuhi sebagai upaya hidup sehat,"

"Dengan disiplin bersama ini kita semua dapat menjaga diri masing-masing maupun masyarakat hingga kita terhindar bukan hanya dari COVID-19 tapi dari semua penyakit," kata Syahril.


Vaksinasi Booster Jadi Upaya Perlindungan

Dalam kesempatan yang sama, Syahril juga mendorong masyarakat melakukan vaksinasi booster. Mengingat vaksin booster menjadi salah satu upaya agar masyarakat terhindar dari COVID-19.

"Vaksinasi booster merupakan upaya dari kita bersama agar kekebalan tubuh yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap (dosis satu dan dua) tadi, yang sudah menurun antibodinya, kita berikan booster. Maka diharapkan dapat meningkatkan kekebalan tubuh atau antibodi," kata Syahril.

Hingga saat ini, hanya terdapat lima dari 34 provinsi di Indonesia yang telah mencapai target vaksinasi booster sebesar 30 persen.

Kelima provinsi tersebut adalah Bali, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Yogyakarta, dan Jawa Barat.

"Diharapkan selama kita masa pandemi terkontrol, booster ini menjadi kekuatan juga agar setiap orang yang telah mendapatkan booster mendapatkan kekebalan yang cukup agar terhindar dari COVID-19," ujar Syahril.

Berdasarkan data sementara, Omicron BA.4 dan BA.5 sendiri diketahui memiliki tingkat keparahan yang lebih rendah namun dapat menyebar lebih cepat daripada Omicron varian sebelumnya.


Pertama Kali Terdeteksi di Bali

Mulanya, Omicron BA.4 dan BA.5 terdeteksi di Bali pada satu WNI dan tiga WNA. Ketiga WNA tersebut merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) delegasi pertemuan The Global Platform for Disaster Risk Reduction di Bali pada 23-28 Mei 2022.

"Dari kondisi klinis, tiga orang itu tidak bergejala, yang satu orang ringan dengan sakit tenggorokan dan badan pegal. Mereka rata-rata sudah divaksin bahkan ada yang sudah empat kali divaksin," kata Syahril.

Pada Selasa, 13 Juni 2022, Kemenkes kembali mengumumkan bahwa terdapat tambahan sebanyak empat pasien yang ditemukan dengan Omicron BA.4 dan BA.5 lewat pemeriksaan whole genome sequencing. Sehingga totalnya menjadi delapan orang.

Berdasarkan data sementara hingga saat ini, Omicron BA.4 dan BA.5 juga diketahui memiliki tingkat keparahan yang lebih rendah daripada Omicron subvarian sebelumnya.

"Tingkat keparahannya disampaikan tidak ada indikasi menyebabkan kesakitan yang lebih parah dibanding dari varian Omicron lainnya. Jadi transmisinya lebih cepat tapi keparahannya tidak separah yang Omicron sebelumnya," tambahnya.

Infografis Waspada Covid-19 Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 Terdeteksi di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Waspada Covid-19 Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 Terdeteksi di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya