Liputan6.com, Jakarta - Peningkatan kasus COVID-19 akibat subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 saat ini tengah terjadi. Berdasarkan data terakhir yang dihimpun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI per Kamis 7 Juli 2022, penambahan kasus COVID-19 di Indonesia sudah melewati 2.500 kasus.
Tepatnya bertambah sebanyak 2.881 kemarin. Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso, SpAK pun mengungkapkan bahwa terdapat potensi bahwa kedua subvarian tersebut dapat menyebabkan gelombang kasus COVID-19 yang baru pada anak-anak di Indonesia.
Baca Juga
"Data terkini menunjukkan adanya peningkatan kasus COVID-19 pada bayi dan anak yang membutuhkan perawatan," ujar Piprim melalui siaran pers yang diterima Health Liputan6.com pada Jumat, (8/7/2022).
Advertisement
Seperti diketahui, vaksinasi COVID-19 di Indonesia saat ini masih belum diperbolehkan untuk mereka yang berusia dibawah enam tahun. Satu-satunya upaya paling ampuh adalah dengan mematuhi protokol kesehatan.
Namun memasuki musim liburan panjang, kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan justru ikut mengalami penurunan. Banyak masyarakat yang saat ini dengan mudahnya merasa nyaman dan aman untuk tidak mematuhi protokol kesehatan yang sesuai dengan anjuran.
"Padahal anak memiliki risiko yang sama dengan dewasa untuk terinfeksi COVID-19, bahkan berpotensi mengalami komplikasi Multisystem Inflammatory System in Children (MIS-C) dan long COVID-19. Sehingga pencegahan adalah yang utama," ujar Ketua Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 IDAI, dr Yogi Prawira, SpAK.
Patuh Prokes Terbukti Cegah Penyakit
Yogi menyebutkan bahwa protokol kesehatan sudah menjadi cara yang efektif untuk mencegah berbagai penyakit infeksi, termasuk COVID-19.
"Kami juga menghimbau orangtua untuk tidak membawa anak ke tempat keramaian di masa liburan sekolah, serta mengajarkan anak supaya cakap dan disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujar Yogi.
"Protokol kesehatan terbukti efektif mencegah berbagai penyakit infeksi, termasuk COVID-19, sehingga kebiasaan baik yang terbentuk selama masa pandemi harus dipertahankan. Bahkan semakin ditingkatkan pada situasi adanya kenaikan kasus," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, IDAI menuturkan bahwa pihaknya juga berharap bahwa pemerintah dapat meningkatkan testing, tracing, dan treatment. Serta menampilkan data terkini kasus COVID-19 yang terkonfirmasi secara akurat dan juga transparan termasuk pada usia bayi dan anak.
Indonesia saat ini memang belum menyampaikan data kasus COVID-19 dengan akurat. Belum ada keterangan mengenai berapa jumlah bayi dan anak yang saat ini tengah atau pernah terinfeksi COVID-19.
Advertisement
Jangan Lupakan Imunisasi Lengkap
Lebih lanjut, IDAI pun meminta pihak sekolah, dinas pendidikan, dan pemerintah daerah setempat untuk berkolaborasi dengan orangtua serta dinas kesehatan dalam memastikan keamanan dan keselamatan anak.
Cara tersebut dapat dilakukan dengan melakukan testing pada anak yang memiliki gejala COVID-19, patuh serta disiplin mengerjakan protokol kesehatan, dan tidak membawa anak ke luar rumah apabila ada gejala seperti demam, batuk, pilek, dan diare.
Protokol kesehatan yang dianjurkan sendiri berfokus pada beberapa hal. Berikut diantaranya.
1. Penggunaan masker wajib untuk semua orang berusia di atas 2 tahun
2. Mencuci tangan
3. Menjaga jarak
4. Tidak makan bersamaan
5. Memastikan sirkulasi udara terjaga
6. Mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek COVID-19
Imbauan IDAI untuk Institusi Pendidikan
Bersamaan dengan imbauan IDAI tersebut, Ketua Satgas Imunisasi IDAI, Prof Dr dr Hartono Gunardi, SpAK juga ikut mengingatkan para orangtua agar mengikuti Bulan Imunisasi Anak Nasional.
Fungsinya adalah melengkapi imunisasi dasar dan booster untuk anak balita, imunisasi MR tambahan, dan imunisasi dengan vaksin baru yaitu vaksin pneumokokus (PCV) yang berguna untuk mencegah radang paru.
"Anak usia 6 tahun ke atas perlu imunisasi COVID-19 sebanyak 2 kali. Jadi imunisasi rutin dan vaksinasi COVID-19 diperlukan agar anak terlindungi dari berbagai penyakit infeksi," ujar Hartono.
"Vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak dengan komorbiditas dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak," Hartono menjelaskan.
Komorbiditas anak sendiri meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya.
Advertisement