Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menargetkan cakupan vaksinasi booster nasional tercapai 30 persen dalam waktu dekat. Target ini diharapkan dapat didongkrak dengan adanya kewajiban vaksin booster sebagai syarat perjalanan dan beraktivitas di fasilitas publik.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito pun meminta masyarakat mendukung target cakupan vaksinasi booster. Bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin booster dapat mendatangi sentra vaksinasi COVID-19 terdekat.
Baca Juga
"Masyarakat perlu mendukung target Pemerintah, yaitu mencapai cakupan minimal setidaknya 30 persen (vaksinasi booster) dalam waktu dekat," ujar Wiku menjawab pertanyaan Health Liputan6.com di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, ditulis Sabtu (16/7/2022).
Advertisement
Berdasarkan data Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia per 15 Juli 2022 pukul 18.00 WIB, cakupan vaksinasi booster di angka 25,33 persen. Angka ini masih jauh dari vaksinasi dosis pertama dengan 96,95 persen dan dosis kedua di angka 81,39 persen.
Walau penyuntikkan vaksin booster secara nasional terbilang lambat, sejumlah daerah sudah di atas 30 persen, bahkan lebih dari 50 persen. Sementara daerah-daerah lain masih perlu menggenjot pelaksanaan vaksinasi booster.
"Beberapa daerah berhasil melampaui target nasional (cakupan vaksinasi booster), di antaranya Provinsi DKI Jakarta dengan 49,76 persen dan Bali sebesar 58,28 persen," lanjut Wiku.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Capaian Booster di 28 Provinsi Rendah
Wiku Adisasmito memaparkan, cakupan vaksinasi booster terbilang stagnan. Bahkan beberapa provinsi masih di bawah 30 persen. Di sejumlah provinsi seperti DKI Jakarta yang cakupan booster di atas 30 persen, namun belum mencapai 50 persen.
"Yang penting dilakukan juga adalah vaksin booster. Sayangnya, perkembangan vaksin booster stagnan. Jika dilihat dari cakupan per daerah, tertinggi di Provinsi Bali mencapai 58 persen," papar Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Rabu, 13 Juli 2022.
"Diikuti DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, namun cakupannya belum mencapai 50 persen. Bahkan 28 dari 34 provinsi di Indonesia, cakupannya (booster) masih di bawah 30 persen."
Oleh karena itu, masyarakat yang belum booster lekas mendatangi sentra vaksinasi COVID-19 di wilayah masing-masing. Upaya ini juga demi melindungi masyarakat dari penularan virus Corona.
"Segera dapatkan vaksin booster dan mendukung program vaksinasi nasional. Karena perkembangan vaksin booster cenderung stagnan," ucap Wiku.
"Saya tekankan kepada masyarakat, untuk melakukan vaksin booster. Karena dapat melindungi kita semua agar tetap sehat."
Advertisement
Provinsi dengan Capaian Booster Rendah
Sebagaimana data Analisis COVID-19 Satgas Penanganan COVID-19 per 10 Juli 2022 yang diperoleh Health Liputan6.com, capaian vaksinasi COVID-19 nasional secara umum, sebagai berikut:
Cakupan vaksinasi tertinggi terdapat pada provinsi DKI Jakarta (149,73 persen), Bali (116,68 persen), dan DI Yogyakarta (112,34 persen).
Masih terdapat provinsi dengan cakupan vaksinasi di bawah 50 persen, yaitu 1 provinsi pada dosis 1 dan 3 provinsi pada dosis 2. Adapun pada dosis 3, ada 28 provinsi dengan cakupan di bawah 30 persen.
Beberapa provinsi dengan cakupan vaksinasi booster atau dosis ketiga di bawah 30 persen sebagian besar berada di Indonesia Tengah dan Timur terutama di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Daerah yang dimaksud di antaranya, Papua, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Barat.
Adapun capaian vaksinasi booster dalam berbagai kelompok sasaran sampai tanggal 10 Juli 2022, antara lain:
- Tenaga kesehatan 112,8 persen
- Petugas publik 43,4 persen
- Lansia lebih dari 60 tahun 25,2 persen
Kerja Sama Tingkatkan Cakupan Booster
Demi meningkatkan cakupan vaksinasi booster, Wiku Adisasmito menekankan, butuh peran serta seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah daerah diminta dengan tegas kembali menggalakkan vaksinasi booster.
"Dan harus dipastikan masyarakat teredukasi dengan baik tentang pentingnya booster. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah dimohon berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan mengenai ketersediaan dan distribusi vaksin sesuai kebutuhan," terangnya.
Saat ini, vaksin booster sudah menjadi syarat wajib untuk menyelenggarakan kegiatan masyarakat berskala besar. Selanjutnya, booster menjadi persyaratan juga untuk memasuki fasilitas publik.
"Untuk itu, mohon segera melakukan vaksin booster dan ajak seluruh keluarga dan kerabat untuk segera melakukannya," ajak Wiku.
Advertisement