Thailand Siap Anggap COVID-19 Seperti Flu Biasa, Indonesia Kapan?

Tanggapan Kemenkes RI soal kapan Indonesia mengganggap COVID-19 seperti flu biasa.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 18 Agu 2022, 15:00 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2022, 15:00 WIB
FOTO: Thailand Lanjutkan Sekolah Tatap Muka Secara Nasional
Seorang siswa menjalani pemeriksaan suhu tubuh saat tiba di Sekolah Pimarnvit, Provinsi Narathiwat, Thailand, 20 Mei 2022. Thailand melanjutkan sekolah tatap muka secara nasional untuk tahun ajaran baru setelah bertahun-tahun terganggu karena pandemi COVID-19. (Madaree TOHLALA/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Salah satu negara di Asia, yakni Thailand akan 'memperlakukan' COVID-19 seperti flu biasa mulai Oktober 2022. Lantas, kapan Indonesia berencana mengumumkan COVID-19 layaknya flu biasa?

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Mohammad Syahril menanggapi sampai saat ini belum ada kebijakan maupun pernyataan resmi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait perlakuan COVID-19 seperti flu biasa. WHO juga belum mencabut status 'pandemi.'

"Dari WHO itu sudah men-declare (nyatakan) 'pandemi.' Belum ada declare pencabutan 'pandemi.' Ya, memang ada beberapa negara buat kebijakan sendiri, misalnya, melonggarkan masker dan isolasi mandiri (isoman)," terang Syahril saat Press Conference: Road to 3rd Health Working Group, yang disiarkan dari Gedung Kementerian Kesehatan RI Jakarta pada Kamis, 18 Agustus 2022.

"Itu pertimbangan masing-masing negara dan sesuai kondisi negara tersebut."

Di Indonesia, Syahril menegaskan, Pemerintah berhati-hati dalam menerapkan kebijakan pengendalian COVID-19 termasuk pelonggaran protokol kesehatan. Evaluasi penanganan COVID-19 secara berkala dilakukan dengan diskusi bersama para pakar.

"Indonesia berhat-hati dan bertahap tentunya. Seperti kemarin pelonggaran masker (di luar ruang) dalam sebulan dan dibalikan lagi (penggunaan masker di dalam dan luar ruang)," tegasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Penurunan Status COVID-19 ke Flu

Thailand Longgarkan Aturan Untuk Turis Asing
Turis yang mengenakan masker berjalan-jalan di kuil Wat Pho di Bangkok, Thailand, pada 23 Februari 2022. Mulai 1 Maret, turis asing yang telah divaksin penuh hanya diminta menjalani satu kali tes PCR setelah kedatangan dan tes antigen mandiri setelah lima hari. (AP Photo/Sakchai Lalit)

Thailand akan menganggap COVID-19 sebagai flu biasa mulai Oktober 2022. Pemerintah Thailand pun akan menurunkan status COVID-19, dari penyakit menular 'berbahaya' (dangerous) menjadi penyakit yang 'memerlukan pemantauan' (needs monitoring).

Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand, Anutin Charnvirakul menilai keputusan 'diperlakukannya' COVID-19 sebagai flu biasa melihat perkembangan situasi di negara tersebut. Bahwa penanganan virus Corona di Thailand mulai stabil.

"Langkah ini mencerminkan kesiapan sistem kesehatan Thailand, ketersediaan perawatan dan perilaku perlindungan diri yang tepat dari orang-orang di seluruh negeri," kata Anutin dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Bangkok Post pada 18 Agustus 2022.

Pemerintah Thailand juga akan menyesuaikan rencana pengelolaan pascapandemi COVID-19 negara untuk memungkinkan rumah sakit swasta mulai langsung membeli obat antivirus sesegera mungkin, tanpa harus menunggu melalui penyaluran pemerintah.

Pada pekan lalu, pihak berwenang menyatakan, terjadi penurunan kasus dan kematian COVID-19 yang parah di Thailand pada pertengahan Agustus 2022. Pada 1 Juli 2022, Pemerintah Thailand juga sudah mencabut hampir semua pembatasan perjalanan dan penggunaan masker di luar ruangan.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pelonggaran Pembatasan dan Bebas Masker

Umat Buddha di Thailand Merayakan Tahun Baru Songkran
Umat Buddha menuangkan air menurut tradisi, untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19, saat mereka merayakan Tahun Baru Buddha, yang secara lokal dikenal sebagai Songkran, di kuil Prachapirom di Narathiwat (12/4/2022). (AFP/Madaree Tohlala)

Pada Juni 2022, Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand sudah membebaskan masker. Namun, masyarakat tetap diwajibkan memakai masker di tempat ramai, tempat berkumpul yang tidak bisa menjaga jarak, atau di tempat yang ventilasinya buruk.

“Mereka yang termasuk dalam kelompok berisiko tinggi, orang yang tidak divaksinasi dan pasien juga harus memakai masker saat dekat dengan orang lain," kata Wakil Menteri Kesehatan Masyarakat Satit Pitutecha, dikutip dari National Thailand.

Satit menambahkan bahwa langkah-langkah ini perlu diambil untuk mencegah gelombang infeksi baru setelah Thailand melonggarkan sebagian besar pembatasan.

“Kami telah menemukan bahwa beberapa daerah telah melaporkan kasus yang sedikit lebih tinggi, tetapi kebanyakan pasien hanya memiliki gejala ringan atau tanpa gejala,” lanjutnya. “Namun, mereka masih berisiko terkena COVID-19 yang lama, yang ditemukan pada pasien yang telah pulih dari virus.

“Oleh karena itu, cara terbaik untuk tetap aman adalah melindungi diri dari infeksi."

Turunkan Klasifikasi COVID-19 Mirip Flu

Omicron Melonjak, Tokyo Persiapkan Pembatasan Sosial
Orang-orang yang memakai masker berjalan di stasiun Shinagawa di Tokyo (18/1/2022). Jepang melaporkan rekor tertinggi infeksi Covid-19 baru yang dipicu oleh varian Omicron. (AFP/Philip Fong)

Adapun di Jepang, sejumlah pakar medis dan ekonomi di Jepang pada hari Selasa (2/8/2022) meminta Pemerintah untuk menurunkan klasifikasi virus Corona menjadi mirip dengan flu musiman. Ini untuk meringankan beban rumah sakit dan kesehatan masyarakat.

Permintaan di atas tertuang dalam proposal setebal 19 halaman. Para pakar juga mendesak Pemerintah untuk mengadopsi pendekatan fleksibel terhadap COVID-19 yang akan mencegah sistem perawatan kesehatan kewalahan, seperti dengan tidak lagi mengidentifikasi kontak dekat dan mengizinkan klinik umum untuk merawat pasien.

"Kami sudah mendiskusikan topik ini selama lebih dari sebulan," kata Shigeru Omi, yang mengepalai penanganan virus Corona dalam konferensi pers di Japan National Press Club di Tokyo, Jepang, dikutip Japan Times.

Sebagaimana proposal tersebut, pengobatan untuk pasien COVID-19 berdasarkan undang-undang tidak akan lagi melibatkan rawat inap, bahkan jika tempat tidur tersedia, meskipun pengecualian untuk pasien yang sakit ringan telah diberikan untuk beberapa waktu.

Mereka yang terinfeksi tidak akan diminta untuk tinggal di rumah, tetapi akan melakukannya secara sukarela sesuai dengan kesadaran pribadi masing-masing.

“Penting bagi setiap orang untuk secara aktif mengambil tindakan untuk mengurangi risiko infeksi,” tambah Wakil Kepala Fujisawa City Hospital, Hideaki Anan.

Infografis Yuk, Waspadai 7 Gejala Ringan Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Yuk, Waspadai 7 Gejala Ringan Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya