Liputan6.com, Bogor Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy menyebut, penggunaan puyer sebagai pengganti obat sirup anak untuk sementara waktu adalah solusi tepat. Upaya ini menindaklanjuti kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal Progresif (GgGAPA) yang banyak dialami balita di Indonesia.
"Kalau ada resep dokter-dokter, mereka sudah memberikan alternatif, yaitu puyer. Jadi, apotek harus meracik sendiri. Ya memang butuh waktu, tetapi itu solusi yang tepat menurut saya," ucap Muhadjir saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke apotek-apotek di Kota Bogor, Jawa Barat pada Sabtu, 22 Oktober 2022.
Baca Juga
Didamping Wali Kota Bogor Bima Arya, Muhadjir melakukan sidak ke sejumlah apotek untuk mengecek, apakah apotek masih memperjualbelikan obat sirup. Sebab, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah melarang sementara penjualan obat sirup kepada masyarakat.
Advertisement
Pelarangan obat sirup sementara tertuang melalui sesuai Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury).
"Saya bersama Wali Kota Bogor sidak melihat beberapa apotek di Kota Bogor untuk mengecek, apakah apotek sudah tidak lagi memperjualbelikan obat dalam bentuk sirup, baik melalui resep dan pembelian bebas. Dan semua (apotek) yang kami lihat sudah mematuhi, yaitu sudah tidak lagi melayani resep berupa sirup," terang Muhadjir.
Terdapat tiga apotek yang disidak Menko PMK di Bogor, yakni di Apotek Sehat, Apotek di RS PMI Bogor, dan Apotek Villa Duta. Dari tiga apotek tersebut, Muhadjir mendapatkan pengelola sudah mematuhi imbauan Kemenkes untuk tidak menjual obat sirup.
Contoh Baik Patuhi Keputusan Pemerintah
Muhadjir Effendy mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh tiga apotek yang disidak di Kota Bogor dengan tidak memperjualbelikan obat sirup sementara dan meracik puyer adalah contoh bagus dalam mematuhi keputusan pemerintah.
Menurutnya, hal itu perlu dicontoh oleh seluruh pengelola apotek di seluruh Indonesia. Ditegaskan kembali, lebih baik obat sirup dihentikan peredarannya sementara daripada membahayakan nyawa anak-anak yang merupakan penerus pemimpin bangsa.
"Terima kasih Pak Wali (Wali Kota Bogor Bima Arya) ini suatu contoh yang bagus untuk merespons peristiwa yang sangat tidak mengenakkan terutama yang terjadi pada anak-anak kita (karena ganggguan ginjal akut). Ya harus kita selamatkan dulu anak-anak kita," imbuh Menko Muhadjir.
Instruksi Kemenkes soal larangan sementara obat sirup diteken oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami tertanggal 18 Oktober 2022.
Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, demikian instruksi Kemenkes.
Advertisement
Alternatif Obat Lain
Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan gagal ginjal akut, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup.
Upaya ini sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas. Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
“Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” tutur Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril saat konferensi pers pada 19 Oktober 2022.
Syahril menyebut alternatif obat lain pengganti sirup yang dapat diresepkan kepada anak.
“Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” lanjutnya.
Selain penggunaan obat, perlu kewaspadaan orangtua terhadap gejala gangguan ginjal akut pada anak. Salah satu gejala berupa penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah.
Anak harus segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat. Keluarga pasien diminta membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.
Peresepan Puyer untuk Anak
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga mengimbau agar dokter atau tenaga kesehatan (nakes) di fasilitas kesehatan dapat mulai memberikan obat puyer pada pasien menyusul Pemerintah yang menyetop penjualan atau pemberian resep obat sirop kepada masyarakat.
Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso mewanti-wanti peresepan obat puyer monoterapi hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memerhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan, dan tata cara pemberian.
"Jika diperlukan, tenaga kesehatan dapat meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis sediaan lain seperti suppositoria atau dapat mengganti dengan obat puyer dalam bentuk monoterapi," kata Piprim dalam keterangan tertulis, Rabu (19/10/2022).
Bagi nakes di seluruh Indonesia melakukan pemantauan secara ketat terhadap tanda awal gangguan ginjal akut progresif atipikal baik di rawat inap maupun di rawat jalan.
Sementara untuk masyarakat, Piprim meminta agar bersedia patuh dan menunggu arahan selanjutnya dari Kementerian Kesehatan maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ia juga mengimbau agar tetap tenang dan waspada terhadap gejala penyakit misterius ini seperti memantau berkurangnya atau tidak adanya buang air kecil (BAK) secara mendadak pada anak-anak.
"Dan sebaiknya mengurangi aktivitas anak-anak, khususnya balita, yang memaparkan risiko infeksi seperti kerumunan, ruang tertutup, tidak menggunakan masker, dan lain-lain," tutup Piprim.
Advertisement