Muncul Omicron XBB Cepat Menular, Kemenkes: PPKM Tetap Ada

Penyebaran varian Omicron XBB yang cepat menular, PPKM tetap berlanjut.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 08 Nov 2022, 16:00 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2022, 16:00 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem di Jabodetabek Hingga April 2022
Warga mengenakan jas hujan saat melintasi JPO di Jalan Raya Casablanca, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022). BMKG memprediksi cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang akan terjadi hingga April ini di wilayah Jabodetabek. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menegaskan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap berlanjut di tengah kemunculan subvarian Omicron XBB. Apalagi penularan varian XBB disebut-sebut lebih cepat menular.

"Untuk PPKM tetap ada. Kemarin sudah diumumkan kan ya, kita masih Level 1," ucap Sekretaris Jenderal Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha saat konferensi pers 'Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-58' di Gedung Kemenkes RI Jakarta pada Selasa, 8 November 2022.

Berdasarkan data Kemenkes per 3 November 2022, Indonesia telah mencatat 12 kasus subvarian Omicron XBB. Angka ini bertambah, yang sebelumnya 10 kasus temuan XBB pada 5 November 2022.

Dari data Laporan Harian COVID-19 Kemenkes per 6 November 2022, varian XBB terdeteksi masuk Indonesia sejak 25 September 2022. Pada 9 Oktober 2022 terjadi penambahan temuan XBB sebanyak 5 kasus.

Menurut Kunta, karakteristik varian XBB memang lebih cepat menular, tapi kasusnya juga akan cepat menurun. Hal itu kurang lebih mirip dengan varian Omicron. Masyarakat juga diharapkan tidak perlu terlalu khawatir.

"Yang XBB ya kita sepakat, dia cepat menular tapi juga cepat turun lagi (kasus) sehingga itu berarti menunjukkan bahwa dia lebih lebih mild (ringan), seharusnya kan gitu.  Tapi tetap kami untuk monitor, bukan berarti kita enggak monitor," lanjutnya.

"Intinya, jangan kekhawatiran berlebih, ya memang dia cepat menular tapi cepat turun juga."

Gejala ringan saat terinfeksi COVID-19 seperti varian XBB dapat berupa demam, batuk, sakit tenggorokan, malaise, sakit kepala, nyeri otot, mual, muntah, diare, kehilangan rasa dan penciuman, tetapi tidak mengalami sesak napas, dispnea atau pencitraan dada abnormal.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


PPKM Level 1 Diperpanjang

Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Pajak STNK di Depok
Polantas menghentikan kendaraan saat Operasi Gabungan Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor (KBM) Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) 2022 di Jembatan Panus, Depok, Kamis (9/6/2022). Ratusan kendaraan bermotor yang belum membayar pajak atau kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) terjaring dalam razia yang dilakukan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Depok ini. (merdeka.com/Arie Basuki)

Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM Level 1 di seluruh wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil untuk menekan laju kenaikan COVID-19.

"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19," kata Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal dalam pernyataan resmi, Selasa (8/11/2022).

PPKM diperpanjang mulai 8 November sampai dengan 21 November 2022. Sementara itu, PPKM di Luar Jawa dan Bali akan berlaku mulai tanggal 8 November sampai 5 Desember 2022.

Safrizal menuturkan kasus harian COVID-19 akhir-akhir ini menunjukkan adanya kenaikan, khususnya di Jawa dan Bali. Bahkan terdapat 5.000 kasus aktif pada awal November 2022.

Menurut Safrizal, subvarian Omicron XBB disebut menjadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif di Indonesia. Namun, beberapa pakar menyampaikan, bahwa sebaran subvarian omicron XBB di Indonesia masih relatif rendah.

Menilik hal itu, Safrizal menuturkan, ada kecurigaan bahwa naikan kasus aktif COVID-19 disebabkan mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di komunitas.


Proteksi dari Ancaman Varian XBB

Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Pajak STNK di Depok
Polantas Polres Depok memeriksa surat tanda nomor kendaraan (STNK) saat Operasi Gabungan Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor (KBM) Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) 2022 di Jembatan Panus, Depok, Kamis (9/6/2022). Ratusan kendaraan bermotor yang belum membayar pajak atau kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) terjaring dalam razia yang dilakukan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Depok ini. (merdeka.com/Arie Basuki)

Safrizal pun meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus COVID-19.

"Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga atau booster," tuturnya.

"Imbauan tersebut sejalan dengan yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan bahwa penerapan disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi dosis ketiga atau booster menjadi senjata ampuh masyarakat untuk memproteksi diri dari ancaman subvarian Omicron XBB."

Terkait subvarian Omicron XBB, epidemiolog Dicky Budiman mengatakan, varian ini membuat kasus-kasus COVID-19 di masyarakat meningkat, terutama kasus infeksi. Varian ini menduduki posisi teratas dalam kemampuan menurunkan efikasi antibodi dibandingkan dengan varian-varian sebelumnya.

“XBB ini kemampuan menginfeksinya jauh melebihi Delta, melebihi BA.1 dan BA.2 bahkan 2 hingga 3 kali lipat. Ini yang menyebabkan orang yang sudah divaksinasi tetap bisa terinfeksi,” kata Dicky dalam keterangannya.


Tingkat Keparahan Tidak Terlalu Berat

Ilustrasi Masker
Ilustrasi Masker (pixabay.com)

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril melaporkan, dari 12 kasus subvarian Omicron XBB di Indonesia, dua di antara pasien tersebut, baru melakukan perjalanan dari Singapura.

"Dari 12 ini, ada dua yang kasus Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari Singapura, kemudian 10 kasus merupakan transmisi lokal," katanya saat konferensi pers, Jumat (4/11/2022).

Lebih lanjut, Syahril menyebut, gejala yang dialami 12 pasien tidak dalam kondisi berat. Ia juga menyebut varian XBB memiliki tingkat keparahan yang tidak terlalu berat jika dibandingkan dengan subvarian sebelumnya.

"Dari 12 ini, tidak ada gejala yang berat, isolasi mandiri, kalaupun dirawat hanya beberapa hari dan sembuh," ucapnya.

Varian XBB merupakan rekombinan subturunan Omicron BA.2.10.1 dan BA.2.75, dengan mutasi di S1 dan 14 mutasi tambahan di protein spike BA.2.

Menurut Ketua Satgas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Erlina Burhan, XBB banyak menyerang orang yang belum pernah terinfeksi COVID-19. Berdasarkan kategori usia, XBB juga banyak menyerang usia muda dengan rentang 20-39 tahun.

Kendati begitu, kasus infeksi parah hingga harus dirawat lebih banyak menyerang kelompok lansia berusia di atas 70 tahun. Hal ini dipengaruhi oleh imunitas lansia yang relatif lebih rendah. Lansia juga lebih banyak memiliki penyakit komorbid yang membuat tingkat keparahan pasca infeksi COVID-19 meninggi.

Infografis Waspada Covid-19 Omicron XBB Sudah Masuk Indonesia
Infografis Waspada Covid-19 Omicron XBB Sudah Masuk Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya