Liputan6.com, Jakarta - Kondisi pandemi COVID-19 yang semakin terkendali di Indonesia, menjadi landasan Kementerian Kesehatan untuk fokus pada program lainnya seperti Imunisasi Dasar Lengkap pada anak.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr M Syahril menyampaikan, Indonesia memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, utamanya dalam hal imunisasi anak.
Baca Juga
“Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan, yang utama adalah melindungi generasi kita dari kecacatan dan kematian akibat penyakit yang dapat dicegah dengan cara yang paling efektif yaitu dengan Imunisasi” jelas Juru bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril Rabu (11/1).
Advertisement
Capaian Imunisasi nasional tahun 2022 belum mencapai target, utamanya disumbang oleh provinsi di luar regional Jawa dan Bali, dimana capaian per provinsi masih dibawah 35 persen. salah satunya ditandai dengan adanya Kejadian Luar Biasa Polio (KLB) polio di salah satu Kabupaten di Aceh.
Kebijakan dalam pemberian vaksinasi, Kementerian Kesehatan berpegang pada rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), termasuk juga pertimbangan vaksinasi COVID-19.
Kementerian Kesehatan mengapresiasi gerak cepat BPOM dalam mengeluarkan EUA untuk jenis vaksin Comirnaty Children untuk vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6 bulan sampai 11 tahun.
ITAGI juga sudah memberikan persetujuan vaksinasi dengan tetap memperhatikan cakupan imunisasi dasar dan lanjutan pada anak. Selanjutnya untuk pelaksanananya, Kementerian Kesehatan masih mempertimbangkan dari berbagai aspek dan hal teknis lainnya.
“Kami masih berkonsultasi dengan WHO untuk vaksinasi COVID-19 pada anak usia mulai 6 bulan ” ujar Syahril
Booster Vaksinasi COVID-19
Dalam hal Vaksinasi COVID-19, saat ini akselerasi capaian vaksinasi masih difokuskan pada meningkatkan capaian Booster untuk dewasa usia > 18 tahun, mengingat kelompok ini adalah kelompok yang memiliki mobilitas tinggi.
Selain itu booster kedua lansia yang saat ini capaiannya masih di angka 68 juta atau sebesar 29,31 persen. Karena penularan dan kematian akibat virus tinggi saat usia senja ini.
Advertisement
Perlu Imunisasi Lanjutan
Penelitian terbaru menemukan bahwa imunisasi yang selama ini diberikan pada anak yang terbagi dalam imunisasi dasar lengkap (IDL) ternyata belum cukup.
Hal ini disampaikan oleh Plt Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan, dr Prima Yosephine. Ia mengungkapkan bahwa penelitian tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"Imunisasi yang selama ini kita berikan hanya pada bayi dalam bentuk imunisasi dasar itu enggak cukup untuk memberikan perlindungan," ujar Prima dalam temu media Pekan Imunisasi Dunia 2022, Senin (11/4/2022).
"Harus dilanjutkan dengan booster atau pemberian imunisasi lanjutan pada kelompok usia yang lebih tua yaitu balita yang kita berikan pada usia 18 bulan dan anak sekolah lewat Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)," Prima menjelaskan.
Prima menuturkan saat ini terdapat berubahan paradigma terkait pemberian imunisasi, yang mana tidak hanya mengejar imunisasi dasar lengkap, melainkan juga mengejar imunisasi rutin lengkap.
"Jadi sekarang mindset kita adalah imunisasi rutin lengkap," kata Prima.
Berkaitan dengan imunisasi, selain pemerintah, Prima juga mengungkapkan bahwa orangtua harus berperan aktif untuk memperjuangkan hak anak dalam hal imunisasi.
"Kalau dilihat anak itu kan belum bisa memperjuangkan haknya, maka orangtua menjadi wajib tentunya untuk bisa memberikan hak (imunisasi) dari anak-anaknya," ujar Prima.
Imunisasi Dasar Lengkap bagi Anak
Lebih lanjut, Prima menjelaskan terkait apa-apa saja imunisasi yang harus dilengkapi oleh anak. Lalu apa sajakah itu? Berikut diantaranya.
Imunisasi dasar lengkap untuk bayi usia 0-11 bulan
- HB0 1 dosis
- BCG 1 dosis
- DPT-HB-Hib 3 dosis
- Polio tetes (OPV) 1 dosis
- Polio suntik (IPV) 1 dosis
- Campak Rubella 1 dosis
Imunisasi lanjutan baduta (bawah dua tahun) pada anak usia 18-24 bulan
- DPT-HB-Hib 1 dosis
- Campak Rubella 1 dosis
Imunisasi lanjutan anak sekolah dasar/sederajat pada program tahunan BIAS
- Campak Rubella dan DT pada anak kelas 1, Td pada anak kelas 2 dan kelas 5
Advertisement