Cemas Gegara Kasus Gagal Ginjal, Jangan Beli Obat Sirup Sendiri Dulu

Masyarakat diimbau tidak membeli obat sirup sendiri dulu terkait ada kasus gagal ginjal akut pada anak.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 07 Feb 2023, 18:00 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2023, 18:00 WIB
Kementerian Kesehatan Instruksikan Apotek Setop Sementara Penjualan Obat Sirup
Pegawai membawa sejumlah obat sirup yang mengandung paracetamol di Apotek Prima Husada, Cinere, Depok, Jawa Barat, Kamis (20/10/2022). Kementerian Kesehatan menginstruksikan seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup anak kepada masyarakat akibat adanya lebih dari 200 kasus gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak di Indonesia. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Kemunculan kasus baru gagal ginjal akut pada anak di DKI Jakarta kembali menuai kecemasan di kalangan para orangtua. Hal ini membuat para ayah dan ibu bertanya-tanya, apakah aman memberikan obat sirup seperti penurun demam kepada anak yang dibeli sendiri? 

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Siti Nadia Tarmizi mengimbau, sebaiknya masyarakat saat ini menghindari dulu membeli obat sirup penurun demam sendiri.

Walaupun obat sirup dibeli di apotek, masyarakat lebih baik berkonsultasi dulu ke dokter atau tenaga kesehatan (nakes) di fasilitas kesehatan (faskes). Upaya ini juga agar diagnosis anak tepat dan pemberian obat juga sesuai resep dokter.

"Paling baik konsultasi ke nakes. Jangan beli obat sendiri dulu," ucap Nadia saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Senin, 6 Februari 2023.

Sebagaimana informasi yang dihimpun Kemenkes RI, ada dua laporan kasus gagal ginjal akut anak di DKI Jakarta. Satu kasus terkonfirmasi ginjal akut berusia 1 tahun dinyatakan meninggal. 

Sebelum meninggal, anak tersebut mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, lalu diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion.

Satu kasus gagal ginjal akut pada anak masih merupakan suspek, berusia 7 tahun. Ia juga mengalami demam pada tanggal 26 Januari 2023, kemudian mengonsumsi obat penurun panas sirup yang dibeli secara mandiri.

Anak Sakit, Bawa ke Nakes

Bolehkah Si Kecil Melakukan Pengecekan Swab Tes COVID-19?
Ilustrasi cemas kasus gagal ginjal akut pada anak (unsplash.com/Vitolda Klein)

Kembali ditegaskan oleh Siti Nadia Tarmizi, bila anak sakit atau demam dapat membawa langsung ke dokter atau tenaga kesehatan (nakes) untuk diperiksa. Obat yang akan dikonsumsi anak pun lebih baik dari dokter.

"Kalau demam atau sakit, jangan membeli obat sendiri tapi bawa ke nakes. Ya, yang penting konsultasi kepada tenaga kesehatan," ujarnya dalam pesan singkat pada hari ini, Selasa (7/2/2023).

Terkait dengan gagal ginjal akut yang terjadi baru-baru ini, Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI) Piprim Basarah Yanuarso mengimbau kepada dokter anak agar tidak meresepkan obat Praxion.

"IDAI mengimbau seluruh dokter anak untuk sementara ini, tidak meresepkan obat Praxion yang berbentuk cair atau drop, sampai ada hasil investigasi lebih lanjut dari pihak yang berwenang," katanya dalam keterangan yang diterima Health Liputan6.com hari ini.

Untuk diketahui, saat ini obat sirup Praxion sedang dilakukan uji ulang oleh PT Pharos Indonesia selaku produsen dan distributor obat.

Hasil uji ulang internal yang baru keluar, produk obat sirup Praxion masih memenuhi standar obat yang telah ditentukan dalam Farmakope Indonesia. Farmakope Indonesia merupakan acuan resmi pengawasan mutu obat.

"Segera setelah mendapatkan berita, PT Pharos Indonesia melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk (Praxion) di laboratorium internal," tegas Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika melalui pernyataan tertulis pada Selasa, 7 Februari 2023.

"Pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II. Hasil pemeriksaan internal ini menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia."

Pertanyakan Keamanan Obat Sirup

Pedagang Pasar Pramuka Kena Imbas Larangan Penjualan Obat Sirup Anak
Suasan Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Minggu (23/10/2022). Penurunan penjualan obat sirup bagi pedagang di Pasar Pramuka terjadi sejak ada kabar maraknya anak kecil terkena penyakit gagal ginjal akut yang diduga akibat obat sirup. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Orangtua korban gagal ginjal akut meminta Kemenkes hingga Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan secara terang-terangan kasus yang menimpa anak-anaknya.

Mereka meminta pihak terkait membuka data sejelas-jelasnya dalam sidang gugatan gagal ginjal akut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Jadi tujuan utamanya untuk membuka peristiwa, bagaimana obat yang dinyatakan resmi ini sudah diuji oleh BPOM, diregistrasi oleh lembaga lainnya itu bisa menjadi racun. Itu dulu yang dibuka," ujar anggota tim advokasi kemanusiaan gagal ginjal akut anak, Julius di PN Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).

Hal itu dinilai sebagai awal mula kasus gagal ginjal akut pada anak terjadi. Jika awal mulanya sudah dibuka, maka akan mengungkap rentetan kasus yang mengakibatkan ratusan anak menjadi korban, bahkan ada yang meninggal dunia. 

Apalagi ada kasus baru gagal ginjal akut anak yang ditemukan di DKI Jakarta. Padahal, beberapa waktu lalu Kemenkes dan BPOM telah merilis daftar obat yang dilarang untuk konsumsi. Nyatanya, masih ada obat yang diduga mengandung racun (cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol)

"Tragedi ini masih hidup, obat di luar sana masih beracun, dan korban masih berjatuhan," terang Julius.

Infografis STOP! Jangan Minum Obat Sirup Dulu, Termasuk Parasetamol Cair
Infografis STOP! Jangan Minum Obat Sirup Dulu, Termasuk Parasetamol Cair (Liputan6/com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya