Tolak Diversi AG Pacar Mario Dandy, Ayah David Ozora: Kamu Pasti Menang, Mereka Akan Hancur Seperti Sebelumnya

Keluarga David Ozora tolak diversi dan AG Pacar Mario Dandy secara otomatis bakal diadili

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 29 Mar 2023, 12:04 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2023, 12:04 WIB
Hasil Diversi pada Rabu, 29 Maret 2023, Keluarga David Ozora Menyatakan Menolak Diversi dengan AG Pacar Mario Dandy. Otomatis AG Kekasih Mario Dandy Bakal Diadili (twitter.com/@seeksixsuck)
Hasil Diversi pada Rabu, 29 Maret 2023, Keluarga David Ozora Menyatakan Menolak Diversi dengan AG Pacar Mario Dandy. Otomatis AG Kekasih Mario Dandy Bakal Diadili (twitter.com/@seeksixsuck)

Liputan6.com, Jakarta - AG pacar Mario Dandy dipertemukan dengan pihak keluarga David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu, 29 Maret 2023. Adapun tujuan dipertemukannya kedua belah pihak guna menjalani diversi (musyawarah).

Namun, hasil dari musyawarah tersebut, keluarga David Ozora menolak diversi AG kekasih Mario Dandy. Dengan begitu, AG bakal segera diadili.

Sebelum bertemu dengan AG kekasih Mario Dandy, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, mengunggah foto sang anak dengan kepsyen yang menyentuh di akun Twitter pribadinya yang terverifikasi, @seeksixsuck.

"Tubuh cungkringmu ini menyimpan kekuatan besardan perjuanganmu untuk meraih kembali apa yang kamu pernah punya," tulis Jonathan Latumahina.

"Tidak harus semuanya kembali tapi kamu punya kami, utuh seperti sediakala," lanjut Jonathan.

Dari unggahan tersebut terungkap bahwa David Ozora mengalami koma dengan GCS 3 sampai rekam medis yang menyatakan Duffuse Axona Injury stage 2.

Jonathan Latumahina adalah saksi mata yang selalu berada di samping David Ozora saat anak laki-lakinya kejang-kejang selama tiga hari. Dia berjanji akan menemani David sampai bisa bangkitdi atas kedua kakinya.

"I witness you,"

Jonathan Latumahina Pastikan David Ozora Mendapatkan Kemenangannya

Jonathan kemudian secara tersirat menyinggung perihal apa yang bakal terjadi hari ini. Menurut Jonathan Latumahina, hari ini waktunya perlawanan bagi David Ozora korban penganiayaan Mario Dandy.

"Kamu pasti menang, seperti sebelumnya. Mereka akan hancur, seperti sebelumnya,"

"Satu saat kelak kamu sampaikan hormat dan terimakasihmu pada semua yang mendoakanmu, tidak perlu tergesa karena mereka tulus dan setia menantimu. Sampai kapan pun."

 


Keluarga David Ozora Tolak Diversi, AG Kekasih Mario Dandy Bakal Diadili

Hasil Diversi pada Rabu, 29 Maret 2023, Keluarga David Ozora Menyatakan Menolak Diversi dengan AG Pacar Mario Dandy. Otomatis AG Kekasih Mario Dandy Bakal Diadili (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Hasil Diversi pada Rabu, 29 Maret 2023, Keluarga David Ozora Menyatakan Menolak Diversi dengan AG Pacar Mario Dandy. Otomatis AG Kekasih Mario Dandy Bakal Diadili (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Terkait penolakan diversi dari pihak keluarga David Ozora terhadap AG kekasih Mario Dandy, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa dari pihak korban tidak bersedia yang artia menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi.

"Artinya, sesuai dengan ketentuan undang-undang apabila diversi gagal, maka dilanjutkan dengan proses persidangan," ujarnya.

Dengan begitu, lanjut Djuyamto, AG pacar Mario Dandy pun akan dilakukan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.

"Kalau sidang pertama tentu agenda adalah pembacaan surat dawaan

Meskipun demikian proses sidang akan langsung digelar hari ini juga, Djuyamto menyebut bahwa sidang itu akan berlangsung secara tertutup.

 


Proses Diversi Antara Keluarga David Ozora dengan AG Kekasih Mario Dandy

Hasil Diversi pada Rabu, 29 Maret 2023, Keluarga David Ozora Menyatakan Menolak Diversi dengan AG Pacar Mario Dandy. Otomatis AG Kekasih Mario Dandy Bakal Diadili (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Hasil Diversi pada Rabu, 29 Maret 2023, Keluarga David Ozora Menyatakan Menolak Diversi dengan AG Pacar Mario Dandy. Otomatis AG Kekasih Mario Dandy Bakal Diadili (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Proses Diversi atau musyawarah yang mempertemukan antara AG dengan pihak keluarga David berlangsung sejak pukul 10.00 WIB di ruang mediasi PN Jakarta Selatan. Proses itu berlangsung hanya dengan kurang lebih 45 menit saja.

Setelahnya, AG pun langsung digiring kembali ke ruang tahanan untuk agar mempersiapkan proses persidangan.

Adapun untuk proses sidang akan dipimpin langsung oleh hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara untuk menangani perkara pelaku penganiayaan David yang menggantikan hakim Saut Maruli Tua Pasaribu sebelumnya.

Disebabkan faktor kesibukan hakim Saut yang juga ketua PN Jakarta Selatan menyetujui pergantian hakim pada tanggal 27 Maret 2023.

AG dalam perkara penganiayaan berat ini pun telah dijerat dengan pasal 76 c jo pasal 80 UU perlindungan anak dan atau 355 ayat 1 Jo 56 subsider 353 ayat 1 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya