Imunisasi adalah Investasi Masa Depan Anak, Kemenkes Ungkap Manfaatnya

Tak perlu takut anak diberi imunisasi, Kementerian Kesehatan RI mengungkap manfaat imunisasi yang juga bentuk investasi masa depan anak.

oleh Chelsea Anastasia diperbarui 08 Mei 2023, 09:00 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2023, 09:00 WIB
Pelayanan Imunisasi Anak Kembali Berjalan Kembali di Aceh
Petugas Kesehatan menyiapkan vaksin Bacille Calmette-Guérin (BCG) untuk TBC di sebuah Pukesmas di Banda Aceh, Aceh, Senin (15/6/2020). Memasuki tatanan normal baru, pelayanan imunisasi anak kembali dibuka setelah sebelumnya sempat terhenti akibat pandemi COVID-19. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Imunisasi merupakan salah satu bentuk pencegahan penyakit pada anak yang paling efektif dan terjangkau. Ini juga menjadi alasan banyak pakar mengungkap bahwa imunisasi adalah investasi kesehatan masa depan anak. Salah satunya adalah Penasihat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Aceh, dr. Raihan.

“Ada memang penyakit-penyakit yang bisa kita cegah, dengan (tidak menjadi) berat hingga kematian, dan ini merupakan suatu investasi masa depan,” tuturnya pada Seminar Media secara virtual oleh IDAI bertajuk 'Ayo Lindungi Diri, Keluarga, dan Masyarakat dengan Imunisasi Lengkap' pada Kamis, (4/5/2023).

Oleh sebab itu, imunisasi juga menjadi salah satu program prioritas di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes RI, Prima Yosephine, pada kesempatan yang sama.

“Karena memang manfaat imunisasi ini sungguh luar biasa,” tutur mantan Kepala Seksi Standarisasi Sub Direktorat Imunisasi Kemenkes RI tersebut. 

Imunisasi sebagai Proteksi Individu Anak

Sebagai proteksi individu, Prima memaparkan, imunisasi membentuk kekebalan atau antibodi spesifik terhadap penyakit tertentu.

Penyakit yang dimaksud adalah penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), yakni polio, hepatitis B, pertusis, difteri, haemophilus influenzae tipe B, campak dan tetanus.

Membentuk Kekebalan Kelompok atau Herd Immunity

Selain proteksi untuk diri sendiri, ternyata imunisasi juga bermanfaat dalam membentuk kekebalan kelompok, yang lebih dikenal dengan istilah herd immunity.

“Imunisasi ini juga bisa menimbulkan kekebalan kelompok. Tentu ada syaratnya, yaitu kalau di kelompok tersebut sebagian besar sudah mendapatkan imunisasi dan sudah terbentuk kekebalan,” ujarnya.

“Nah, nanti orang-orang (dalam kelompok) ini kalau berkumpul, maka dia akan bisa melindungi kelompok masyarakat yang masih belum bisa mendapatkan imunisasi,” dia melanjutkan.

Membentuk Proteksi Lintas Kelompok

FOTO: Berikan Imunisasi, Bidan di Tangerang Kenakan APD Lengkap
Bidan mengenakan alat pelindung diri (APD) saat melakukan imunisasi kepada bayi di Puskesmas Karawaci Baru, Tangerang, Banten, Rabu (13/5/2020). Pelayanan imunisai sesuai jadwal ini diberikan kepada bayi untuk menambah kekebalan imun tubuh. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menurut Prima, anak yang mendapatkan imunisasi juga dapat mencegah penularan kepada kelompok usia di luar anak.

“Misalnya imunisasi rubella. Ketika anak-anak ini sudah mendapatkan kekebalan, maka anak-anak ini akan bisa membatasi penularan dari virus rubella tadi ke kelompok usia dewasa atau orang tua,” ia memberi contoh.

Lebih lanjut, hal ini lebih bermanfaat untuk memusnahkan penularan rubella yang dapat menyebabkan penyakit congenital rubella syndrome (CRS). Penyakit ini dapat menyebabkan keguguran, anak lahir mati, atau lahir dengan kekurangan termasuk tuli dan keterbelakangan mental, seperti melansir WebMD.

“Karena yang sangat kita khawatirkan adalah terjadinya congenital rubella syndrome jika virus tersebut menginfeksi perempuan yang sedang hamil muda,” jelas Prima.

Ia kembali menegaskan, penyakit tersebut tak akan terjadi jika anak-anak yang tinggal di sekitar perempuan hamil muda mendapatkan kekebalan.

“Ini yang namanya proteksi lintas kelompok Jadi luar biasa ya, benefit yang kita peroleh,” katanya.

Tips Agar Anak Tak Merasa Nyeri Ketika Disuntik

Pemberian Imunisasi untuk Anak Sekolah di Kota Depok
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin tetanus difteri ke siswa kelas 1 di SDI Al Hidayah, Cinere, Depok, Jumat (20/11/2020). Program imunisasi kepada pelajar di Kota Depok terus berjalan guna menjaga kesehatan anak dan meningkatkan imunitas tubuh di masa pandemi COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Meski terbukti memiliki banyak manfaat, banyak orangtua yang takut jika sang buah hati diberi imunisasi. Terkait hal ini, pada kesempatan yang sama, Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Hartono Gunardi, mengungkap beberapa cara agar anak tak merasa nyeri ketika disuntik.

Ibu berikan ASI untuk bayi

Hartono mengatakan, cara pertama yang bisa dilakukan para ibu adalah dengan memberikan air susu ibu (ASI) kepada bayi yang mau diimunisasi.

“Silakan diberikan ASI. Dengan menyusui, akan memberikan rasa nyaman pada bayi dan memberikan pengalaman rasa sakit yang lebih sedikit,” tuturnya.

Jika sudah tidak memberikan ASI, Hartono menyarankan para ibu untuk memberikan pengganti air susu ibu.

“Bila air susu ibunya sudah setop, silakan diberikan pengganti air susu ibu, atau susu formula,” terangnya.

Letakkan anak di posisi nyaman

Untuk mengurangi rasa sakit, penting untuk meletakkan anak pada posisi yang nyaman.

“Kalau bayi, (letakkan) di pangkuan ibu atau pengasuhnya. Kalau anak yang lebih besar, dapat disuntikkan dalam posisi duduk,” jelasnya.

Orangtua bantu mengalihkan perhatian

“(Misalnya) diberikan mainan, sehingga dia asyik, lalu kita lanjutkan penyuntikan,” tutur Hartono.

Letak tubuh yang disuntik jangan digosok

“Setelah disuntik, tak perlu digosok-gosok atau dipijit-pijit, ya,” ia menyarankan. Hal ini lantaran dapat menyebabkan efektivitas vaksin berkurang.

Imunisasi adalah Hak Semua Anak

Pemberian Imunisasi untuk Anak Sekolah di Kota Depok
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin tetanus difteri ke siswa kelas 1 di SDI Al Hidayah, Cinere, Depok, Jumat (20/11/2020). Program imunisasi kepada pelajar di Kota Depok terus berjalan guna menjaga kesehatan anak dan meningkatkan imunitas tubuh di masa pandemi COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Lebih lanjut, Prima mengungkap bahwa hukum pemberian imunisasi di Indonesia adalah wajib. Oleh karena itu, imunisasi juga merupakan hak semua anak.

Hak anak diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi:

  • Pasal 28B ayat 2: Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
  • Pasal 28H ayat 1: Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

 Selain itu, hak imunisasi anak diatur dalam UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 yang berbunyi: 

  • Pasal 132 ayat 3: Setiap anak berhak memperoleh imunisasi dasar sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mencegah terjadinya penyakit yang dapat dihindari melalui imunisasi.
Infografis 9 Panduan Imunisasi Anak Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 9 Panduan Imunisasi Anak Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya