Liputan6.com, Bandung - Bio Farma buka-bukaan soal nasib vaksin IndoVac jika Indonesia mencabut status darurat COVID-19 nantinya. Bahwa produksi vaksin COVID-19 yang bekerja sama dengan Baylor College of Medicine dari Amerika Serikat (AS) ini akan menyesuaikan dengan permintaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Pernyataan di atas disampaikan oleh Head of Corporate Communication Bio Farma Iwan Setiawan.
Baca Juga
“Soal vaksin COVID-19 IndoVAc ya kapasitas Bio Farma itu sebetulnya ngikutin dari apa yang diperlukan atau dibutuhkan oleh Kemenkes,” beber Iwan saat ditemui Health Liputan6.com usai kunjungan delegasi Ghana di Bio Farma, Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 17 Mei 2023.
Advertisement
“Jadi kemarin kami memproduksi juga sama sesuai dengan kebutuhan dari Kemenkes. Nah nanti untuk yang ke depannya juga kami akan menyesuaikan tentunya dengan kebutuhan atau permintaan dari Kementerian Kesehatan.”
Permintaan Vaksin IndoVac Tergantung dari Kemenkes
Iwan kembali menekankan, kebutuhan vaksin IndoVac tergantung dari permintaan Kemenkes. Walau begitu, saat ini Bio Farma masih tetap memproduksi vaksin IndoVac sesuai kebutuhan.
“Tapi sampai sekarang, kami masih on the track, masih produksi sesuai dengan permintaan atau kebutuhan gitu ya,” tegasnya.
“Adapun nanti ke depan, misalnya ini ya balik lagi, kembali ke Kemenkes.”
Belum Tahu Persis Bakal Ada Pengurangan Produksi atau Tidak
Selanjutnya, apakah jumlah produksi vaksin IndoVac akan berkurang atau tidak bila status darurat COVID-19 Indonesia dicabut?
Menurut Iwan Setiawan, hal itu belum dibicarakan lebih lanjut bersama Kemenkes.
“Persisnya belum ada pembahasan lagi sih dari Kemenkes seperti apa. Apakah misalnya sama dengan tahun kemarin atau ada pengurangan atau memang penambahan. Tapi kami belum tahu persis,” ucapnya.
Selalu Utamakan Kebutuhan Dalam Negeri
Terlepas dari nasib vaksin IndoVac setelah darurat COVID-19 dicabut, Bio Farma tetap mengutamakan kebutuhan dalam negeri.
“Yang jelas karena kami BUMN, dan memang selama ini kami mensupport (mendukung) atau mengutamakan untuk kebutuhan dalam negeri,” pungkas Iwan.
“Kami sesuai dengan permintaan Kemenkes dan kami kan sudah secara perizinannya atau regulasinya untuk penggunaan vaksin dalam negeri ya. Artinya, kami udah Emergency Use Authorization (EUA) dan kemarin kami sudah bisa untuk booster (IndoVac).”
Advertisement
Vaksin IndoVac Sekarang Banyak
Masyarakat Indonesia tak perlu khawatir, stok vaksin COVID-19, salah satunya vaksin IndoVac ternyata lebih banyak saat ini. Vaksin IndoVac buatan PT. Bio Farma Tbk bekerja sama dengan Baylor College of Medicine ini dapat meningkatkan proteksi terhadap COVID-19.
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dante Saksono Harbuwono menyampaikan, vaksin IndoVac masih lama batas kedaluwarsanya. Namun, ia tak menyebut lebih detail, kapan batas kedaluwarsa yang dimaksud.
"Justru sekarang yang banyak adalah vaksin produksi dalam negeri yang kita punya, yakni vaksin IndoVac dan itu masih lama kedaluwarsanya," ungkap Dante dalam diskusi 'Menghadapi Tantangan Kenaikan Kasus COVID-19 Pasca Mudik Lebaran' pada Rabu, 3 Mei 2023.
Pembelian Vaksin IndoVac dan Inavac
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI per 3 Mei 2023, total pembelian vaksin IndoVac tahun ini diangka 4.030.840 dosis.
Kemudian ada juga pembelian vaksin Inavac yang dikembangkan oleh Universitas Airlangga dan didaftarkan oleh PT Biotis Pharmaceutical Indonesia dengan stok 1.210.900 dosis.
Sementara itu, Kemenkes juga masih menerima vaksin COVID-19 hibah dari negara lain dengan rincian sebagai berikut: (dalam dosis)
- Sinopharm: 565.360
- Pfizer: 214.440
- Zifivax: 142.004
- Janssen: 23.605
Maka, stok vaksin COVID-19, baik produksi dalam negeri maupun hibah sebanyak 6.187.149 dosis.
"Saat ini, vaksin COVID-19 ada 6,18 juta stok vaksin, baik yang diproduksi dalam negeri maupun vaksin yang kita impor," lanjut Dante.
Upayakan Tak Ada Vaksin yang Kedaluwarsa
Ketersediaan stok vaksin COVID-19 produksi dalam negeri, lanjut Dante Saksono Harbuwono, diupayakan tidak ada yang kedaluwarsa. Masyarakat diminta kesadaran untuk sosialisasi.
"Kita tetap antisipasi supaya mereka mau vaksinasi. Supaya nanti juga tidak ada dan tidak terjadi vaksin kedaluwarsa," katanya.
"Mudah-mudahan, niat vaksinasi ini merupakan gerakan yang terus kita lakukan dan kita kejar lagi walaupun gejala COVID tidak terlalu berat. Tapi dengan melakukan vaksinasi, kita bisa mencegah varian baru."
Seputar Batas Kedaluwarsa Vaksin COVID-19
Untuk diketahui, expired date adalah tanggal batas kedaluwarsa suatu obat dinyatakan stabil dan masih memenuhi syarat sesuai spesifikasi mutu produk yang ditetapkan bila disimpan pada kondisi penyimpanan yang tertera pada label/kemasan.
Sesuai dengan pedoman uji stabilitas yang berlaku internasional, batas kedaluwarsa obat dan vaksin ditetapkan berdasarkan data uji stabilitas pada kondisi penyimpanan yang diajukan oleh industri farmasi dengan hasil memenuhi spesifikasi selama waktu uji stabilitas (shelf life/masa simpan).
Merujuk penjelasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, batas kedaluwarsa ini dihitung sejak tanggal produksi. Batas kedaluwarsa obat dan vaksin dapat diperpanjang apabila telah tersedia update data uji stabilitas dengan hasil memenuhi syarat sesuai dengan lama dan kondisi penyimpanan yang diajukan.
Perpanjangan batas kedaluwarsa suatu obat dan vaksin dapat diajukan oleh industri farmasi dengan menyerahkan update data stabilitas tersebut.
Advertisement