Liputan6.com, Jakarta - Pekan Menyusui Sedunia diperingati setiap 1 hingga 7 Agustus. Ini menjadi momen untuk kembali menyebarkan edukasi soal pentingnya Air Susu Ibu (ASI) untuk para bayi.
Seperti diketahui, tingkat menyusui di Indonesia mengalami penurunan secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Karenanya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan UNICEF menyerukan agar dilakukan lebih banyak upaya untuk melindungi, mempromosikan, dan mendukung pemberian ASI dengan fokus untuk membantu para ibu yang bekerja.
Baca Juga
Pada 2021, kurang dari separuh bayi di Indonesia (48,6 persen) disusui dalam satu jam pertama kehidupan. Angka ini turun dari 58,2 persen pada 2018. Data juga menunjukkan, hanya 52,5 persen bayi yang disusui secara eksklusif dalam enam bulan pertama yang merupakan penurunan tajam dari 64,5 persen pada 2018.
Advertisement
Selama Pekan Menyusui Sedunia, UNICEF dan WHO mengimbau agar ada dukungan yang lebih besar di tempat kerja bagi ibu yang bekerja agar bisa tetap menyusui secara optimal. Mengingat, hampir 40 persen tenaga kerja Indonesia adalah perempuan.
UNICEF dan WHO menyerukan agar tempat kerja menerapkan kebijakan cuti melahirkan dan peraturan di tempat kerja yang mendukung pemberian ASI. Keduanya juga mendesak tempat kerja untuk memberikan waktu yang cukup dan ruang yang layak bagi para ibu untuk menyusui atau memerah dan menyimpan ASI.
Dukung Ibu Menyusui di Tempat Kerja Lebih dari Sekadar Bentuk Kebaikan
Bagi kedua organisasi tersebut, mendukung ibu menyusui di tempat kerja merupakan bentuk investasi bagi kesejahteraan karyawan dan anak-anaknya.
“Mendukung ibu menyusui di tempat kerja lebih dari sekadar bentuk kebaikan– ini adalah investasi untuk kesejahteraan karyawan dan anak-anak mereka,” kata Perwakilan UNICEF Indonesia Maniza Zaman, mengutip keterangan di laman resmi UNICEF, Selasa (1/8/2023).
“Ketika ada lingkungan yang mendukung dan mengakomodasi praktik menyusui, perempuan dapat unggul di kehidupan profesional dan juga merawat bayi mereka secara optimal, sehingga generasi masa depan dapat terpelihara,” imbuhnya.
Advertisement
Terbukti Membuat Bayi Lebih Sehat
Dalam keterangan yang sama, Perwakilan WHO Dr N. Paranietharan mengatakan, menyusui adalah cara yang terbukti membuat bayi lebih sehat dan membantu mereka tumbuh dengan baik. Hal ini pun didukung oleh pemerintah melalui undang-undang.
“UU Ketenagakerjaan Indonesia no. 13/2003 mendukung hak perempuan untuk menyusui dan memastikan mereka tidak akan kehilangan pekerjaan karenanya. Mari pastikan kebijakan ini diikuti dan ditegakkan dengan lebih kuat,” ujar Paranietharan.
“Dengan mendukung pemberian ASI eksklusif di mana pun, termasuk di tempat kerja, kita dapat menyelamatkan nyawa bayi baru lahir dengan mencegah kematian akibat berat badan lahir rendah dan mencegah stunting pada anak,” tambahnya.
Dukung Semua Ibu agar Bisa Menyusui dengan Baik
Guna mendukung semua ibu menyusui, UNICEF dan WHO menyerukan tindakan khusus yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan, meliputi:
- Menerapkan Sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui di semua fasilitas bersalin. Panduan ini termasuk memberitahu ibu tentang manfaat menyusui, melatih tenaga kesehatan untuk membantu wanita menyusui dan memastikan ibu dan bayi tetap bersama selama 24 jam sehari selama di rumah sakit.
- Memperkuat hubungan antara fasilitas kesehatan dan masyarakat untuk memastikan ibu memiliki akses ke konseling menyusui yang terampil.
- Memperkuat, menegakkan, dan memantau langkah-langkah hukum untuk mengatur pemasaran susu formula bayi dan pengganti ASI lainnya.
Bukti ekstensif menunjukkan bahwa anak-anak yang disusui mengalami lebih sedikit infeksi masa kanak-kanak dan penyakit kronis, peningkatan IQ, potensi penghasilan lebih tinggi, dan lebih banyak peluang untuk memprioritaskan pendidikan.
Menyusui juga melindungi ibu dari kanker payudara dan ovarium serta penyakit jantung. Menyusui merupakan jalan menghemat keuangan keluarga sebagai alternatif hemat biaya untuk produk komersial.
Secara global, UNICEF dan WHO merekomendasikan agar ibu mulai menyusui dalam satu jam pertama setelah melahirkan dan menyusui bayi secara eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan.
Advertisement