Atasi Polusi Udara, IAKMI Tangsel Imbau Warga Gunakan Masker dan Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Tangerang Selatan, Provinsi Banten mengimbau masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah serta mengenakan masker.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 14 Agu 2023, 16:13 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2023, 16:13 WIB
Imbauan Bagi Warga untuk Bermasker Saat Beraktivitas di Luar Ruangan
Polusi udara dapat menyebabkan sejumlah penyakit, biasanya penyakit tersebut cenderung ke penyakit tidak menular. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Terkait polusi udara di Jabodetabek, khususnya di Tangeran Selatan, yang semakin meningkat akhir-akhir ini, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Tangerang Selatan, Provinsi Banten mengimbau masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah serta mengenakan masker.

Selain dua langkah tersebut, IAKMI Tangsel juga mengimbau warga membatasi penggunaan kendaraan pribadi dan memasang pemurni udara di dalam ruang.

"Kami juga mengimbau agar ada pembatasan penggunaan kendaraan pribadi serta melakukan pemasangan 'purifier indoor' dalam mengatasi polusi udara di Tangsel. Kemudian dilakukan juga 'car free day' dengan periode lebih intens," tutur Ketua IAKMI Tangsel Mustakim S.KM. M.KM, dilansir Antara.

Mustakim meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan langkah antisipasi untuk jangka panjang, diantaranya integrasi moda transportasi publik, membuat kebijakan pengukuuran pencemaran terutama industri, perlu adanya stasiun pengukuran di beberapa titik serta melakukan kajian risiko dengan menggandeng pemangku kepentingan.

Menurutnya, penanganan polusi udara khususnya di Tangerang Selatan perlu peran semua pihak.

"Penanganan polusi udara di Tangerang Selatan membutuhkan peran semua pihak. Pemkot Tangsel bisa melakukan koordinasi dengan mengumpulkan yang terkait agar polusi bisa diatasi," ujarnya.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan IAKMI, kata Mustakim, kendaraan bermotor masih jadi penyumbang utama polusi udara Jabodetabek. Sementara di sisi lain, transportasi publik juga masih jadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

"Selain itu, kemacetan di wilayah Tangerang Selatan terjadi tidak hanya di area jam sibuk saja," ucapnya.

 


Tren Peningkatan Kendaraan Bermotor

Polusi Udara Jakarta
Berdasarkan data indeks standar pencemaran udara maksimum dari aplikasi JAKI, tampak ada perbedaan kualitas udara di setiap wilayah Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Data BPS selama tiga tahun terakhir menunjukkan tren jumlah kendaraan, terutama mobil penumpang meningkat lebih dari 2.000 unit per tahun, termasuk di Tangsel. Oleh karena itu, Mustakim pun menyoroti upaya untuk terus mendorong realisasi transportasi publik yang layak dan terjangkau.

"Barangkali bagaimana akhirnya terus mendorong realisasi transportasi publik yang proper dan affordable, khususnya ke semua daerah penyangga ibu kota."


Masih Banyak Kendaraan Besar Melintas di Jam Padat

Beberapa regulasi terkait PP 5 tahun 2021 sudah diperkuat dengan harus adanya PPPU penanggung jawab pencemaran udara untuk industri, sudah harus memasang CMES pada cerobong.

"Akan tetapi kendala besarnya masalahnya pengaturan terkait ritase kendaraan masih lemah, masih banyak kendaraan besar melintas di jam padat sehingga daya dukung dan daya tampung yang sudah tidak seimbang lagi," jelas Mustakim.

 


Upaya Pemkot Tangsel

Pihak Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie pun mengimbau masyarakat menggunakan masker dan menyiapkan sanksi kepada pembakar sampah.

"Kita juga meningkatkan ruang terbuka hijau dan kapasitasnya dengan ekstensifikasi penanaman pohon-pohon pelindung serta melakukan pengujian emisi gas buang kendaraan bermotor," tutur Benyamin dalam keterangan resmi.

Pemkot Tangsel, jelas Benyamin, sudah melakukan pemantauan udara yang terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional). Hasilnya, berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di tanggal 10 Agustus 2023 berada di angka 94 dengan baku mutu PM 2,5.

"Artinya kualitas udara di Tangerang Selatan masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan," ujarnya.

Pemantauan dilakukan di 12 titik dengan metode massive sampler dan ada 12 titik diantaranya Kecamatan Setu, Pondok Aren, Serpong hingga Ciputat Timur bahkan lingkungan BMKG juga. Lalu dilakukan monitoring secara riil time dari Sistem Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) di Taman Kesehatan.

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya