Mengenal Patient Safety dan 9 Situasi yang Ganggu Keselamatan Pasien

Patient safety adalah serangkaian kegiatan terorganisasi secara konsisten dan berkelanjutan yang membuat penanganan pasien berjalan aman.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 26 Okt 2023, 06:00 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2023, 06:00 WIB
Mengenal Patient Safety dan 9 Situasi yang Ganggu Keselamatan Pasien
Mengenal Patient Safety dan 9 Situasi yang Ganggu Keselamatan Pasien, Jakarta (25/10/2023). Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

Liputan6.com, Jakarta - Keselamatan pasien atau patient safety adalah hal penting yang perlu dijaga oleh pihak penyedia layanan kesehatan.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), patient safety adalah serangkaian kegiatan terorganisasi secara konsisten dan berkelanjutan yang membuat penanganan pasien berjalan aman.

Keselamatan pasien mencakup keamanan secara budaya, proses, prosedur, perilaku, teknologi, dan lingkungan suatu fasilitas kesehatan. Tujuannya, menurunkan risiko, memperkecil kemungkinan terjadinya kesalahan, serta jika terjadi, dapat mengurangi dampaknya.

Guna memastikan bahwa lingkungan dan pelayanan kesehatan aman bagi pasien, maka perlu dilakukan hal-hal berikut:

  • Asesmen atau pengkajian risiko.
  • Identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien.
  • Pelaporan dan analisis insiden.
  • Kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya.
  • Implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko.

9 Situasi yang Ganggu Keselamatan Pasien

Menurut WHO, umumnya terdapat sembilan situasi yang mengancam keselamatan pasien yaitu:

  • Kesalahan pengobatan.
  • Infeksi terkait perawatan kesehatan.
  • Prosedur perawatan bedah yang tidak aman.
  • Praktik penyuntikan yang tidak aman.
  • Kesalahan diagnostik.
  • Praktik transfusi yang tidak aman.
  • Kesalahan radiasi.
  • Sepsis (peradangan ekstrem).
  • Tromboemboli vena (pembekuan darah).

Insiden Keselamatan Pasien di Indonesia

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), insiden keselamatan pasien yang terjadi di Indonesia mencapai 7.465 kasus pada 2019. Dengan rincian sebagai berikut:

  • Sebanyak 171 kematian.
  • Sebanyak 80 pasien cedera berat.
  • Sebanyak 372 cedera sedang.
  • Sebanyak 1.183 cedera ringan.
  • Sebanyak 5.659 tidak ada cedera.

Upaya Tingkatkan Keselamatan Pasien

Ketua Umum ARSSI Iing Ichsan Hanafi
Ketua Umum ARSSI Iing Ichsan Hanafi soal safety patient, Jakarta (25/10/2023). Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

Mengingat tingginya insiden tersebut maka diperlukan upaya meningkatkan keselamatan pasien. Upaya ini membutuhkan komitmen seluruh pemangku kepentingan.

Hal ini melatarbelakangi Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) melakukan kolaborasi dengan PT Kalventis Sinergi Farma (Kalventis).

Tujuannya tak lain mendukung upaya meningkatkan keselamatan pasien di seluruh rumah sakit swasta di Indonesia.

“Kolaborasi ini diharapkan akan membawa perubahan positif dalam pengembangan sistem pelayanan kesehatan yang lebih aman bagi pasien,” kata Ketua Umum ARSSI Iing Ichsan Hanafi dalam temu media di Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

Langkah Kolaborasi Tingkatkan Keselamatan Pasien

Mengenal Patient Safety dan 9 Situasi yang Ganggu Keselamatan Pasien, Jakarta (25/10/2023). Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.
Mengenal Patient Safety dan 9 Situasi yang Ganggu Keselamatan Pasien, Jakarta (25/10/2023). Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

Salah satu langkah kolaborasi ini adalah digelarnya Hospital Summit 2023. Acara ini dihadiri para praktisi farmasi klinis, manajemen rumah sakit, dan tenaga kesehatan profesional.

Topik yang dibahas dalam simposium ini di antaranya adalah:

  • Pentingnya peran farmasi klinis dalam memastikan keselamatan pasien di RS terkait cara penggunaan obat dan interaksinya.
  • Peran manajemen RS dalam memastikan pengadaan dan penyimpanan obat serta vaksin yang aman di RS.
  • Best practice sharing session program keselamatan pasien yang telah dilakukan di rumah sakit.

 “ARSSI berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan, profesionalisme, dan kualitas dalam setiap tindakan yang kami lakukan,” kata pria yang karib disapa Dokter Iing.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman demi meningkatkan mutu layanan kesehatan. Kami berharap sinergi ARSSI dengan Kalventis akan membawa dampak yang besar bagi pasien, anggota kami, serta para tenaga kesehatan profesional,” tambahnya.

Manfaat Peningkatan Mutu Layanan

Medical and Pharmacovigilance Head Kalventis, Mary Josephine
Medical and Pharmacovigilance Head Kalventis, Mary Josephine soal safety patient, Jakarta (25/10/2023). Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

Upaya peningkatan mutu layanan kesehatan dapat meningkatkan hasil perawatan yang aman bagi pasien. Bisa pula menghasilkan penghematan finansial yang signifikan dan mengurangi beban kerugian.

Melalui teknologi, prosedur, dan budaya kerja yang inovatif, rumah sakit dapat memastikan bahwa setiap pasien menerima perawatan yang aman, efektif, dan berkualitas tinggi.

Utamanya, memahami penyebab utama kesalahan dalam perawatan medis dan pencegahannya.

Untuk itu, diperlukan juga edukasi farmakovigilans secara berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya mutu layanan kesehatan.

“Keselamatan pasien adalah landasan utama bagi Kalventis dalam menjalankan peran di industri farmasi. Selain menyediakan obat dan vaksin, kami juga memastikan keamanan dan efektivitas produk bagi pasien yang menggunakan produk kami melalui aktivitas farmakovigilans,” kata Medical and Pharmacovigilance Head Kalventis, Mary Josephine dalam kesempatan yang sama.

“Tujuannya, agar setiap tenaga kesehatan profesional dapat memahami informasi obat maupun vaksin dan mampu menjelaskan dengan tepat terkait manfaat serta risiko yang ada kepada pasien,” tambahnya.

Selain melakukan pelaporan dan manajemen risiko farmakovigilans yang didapatkan dari pihak-pihak yang terlibat, pihak Mary juga melakukan aktivitas beyond-routine farmakovigilans. Tujuannya, meningkatkan keselamatan pasien, baik melalui edukasi kepada tenaga kesehatan profesional, kerja sama dengan rumah sakit, hingga bersinergi dengan asosiasi seperti ARSSI.

Pelayanan Kesehatan yang Aman adalah Hak Dasar Semua Pasien

Nico A. Lumenta
Ketua Komite Etik dan Disiplin Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Nico A. Lumenta soal safety patient, Jakarta (25/10/2023). Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

Lebih lanjut, Ketua Komite Etik dan Disiplin Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Nico A. Lumenta menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan yang aman adalah hak dasar semua pasien.

Pelayanan kesehatan yang aman merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk rumah sakit, tenaga kesehatan profesional, perusahaan farmasi, pasien, keluarga pasien, dan caregiver.

Menurut Nico, pelayanan terbaik dan inovasi dalam program rumah sakit untuk meningkatkan keselamatan pasien adalah hal penting. Dan evaluasi akreditasi rumah sakit swasta adalah salah satu yang tak kalah penting yang berguna sebagai penjaga mutu pelayanan kesehatan.

“Survei akreditasi rumah sakit dilakukan tidak hanya untuk sertifikat yang akan diperoleh, tapi harus menjadi komitmen pihak rumah sakit untuk memberikan layanan yang bermutu,” kata Nico.

“Sebagai lembaga akreditasi, KARS berkomitmen penuh sebagai penjaga mutu dengan melakukan evaluasi akreditasi secara menyeluruh berdasarkan peraturan perundang-undangan, implementasi program maupun kolaborasi dengan rumah sakit swasta di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Infografis Kasus Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit Terancam Kolaps. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kasus Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit Terancam Kolaps. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya