Liputan6.com, Jakarta Kasus orangtua bunuh anak menjadi sorotan viral baru-baru ini. Salah satu yang jadi perbincangan hangat, yakni kekejaman yang dilakukan P merupakan tersangka kasus pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sukaryo Teguh Santoso menanggapi fenomena kasus orangtua tega bunuh anak.
Baca Juga
Bahwa penting peran keluarga dalam tumbuh kembang seorang anak.
Advertisement
"Itu juga bagian dari kita mengedukasi misi penting keluarga. Karena bagaimana juga pertumbuhan anak-anak yang baik, cerdas, kuat itu memang peran dari keluarga penting," ucap Teguh saat ditemui Health Liputan6.com di Lumire Hotel & Convention Center, Jakarta pada Kamis, 14 Desember 2023.Â
Pola Asuh yang Baik untuk Anak
Menurut Teguh, pola asuh yang baik dalam keluarga sangat memengaruhi perkembangan anak.
"Jadi, pola asuh yang baik, penting dari keluarga terhadap anak. Keluarga itu tidak hanya itu ibunya, tetapi juga bapaknya, suaminya perhatian terhadap anak. Bagaimana perkembangan anak menjadi penting," jelasnya.
"Maka, upaya kita sesungguhnya di lapangan memang melakukan edukasi, pendampingan terhadap keluarga-keluarga."
Pendampingan Terhadap Keluarga
Pendampingan terhadap keluarga juga dilakukan BKKBN, misalnya mempersiapkan calon pengantin mempunyai anak yang sehat dan terhindar dari stunting kelak.
"Pendampingan keluarga yang saat ini juga bisa hamil, kemudian punya anak baduta itu dipersiapkan sejak calon pengantin gitu. Jadi, tidak hanya merawat secara fisik, tetapi juga bagaimana pengasuhan dalam konteks merangsang tumbuh kembang, kasih sayang kepada anak," lanjut Sukaryo Teguh Santoso.
"Kami seperti itu sudah dilakukan dan tentu memanfaatkan berbagai forum yang ada. Kami punya sebenarnya sudah lama dibentuk, ada yang namanya Kelompok Kegiatan Bina Keluarga Balita."
Bina Keluarga Balita lebih mengedepankan stimulasi tentang perkembangan anak.
"Contohnya di Posyandu, dalam mengukur memang secara fisik, berat badan, tinggi sebagai balancing. Peranan kelompok kelompok Bina Keluarga Balita masa kini memang dipadukan dengan Posyandu sehingga lengkap," sambung Teguh.
Advertisement
Kasus Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa
Terkait kasus P membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan motif pembunuhan.
Motif dilatarbelakangi rasa cemburu terhadap D istrinya. Fakta didapat setelah memeriksa sebanyak 13 saksi dan sejumlah barang bukti.
"Sudah kami amankan motif tersangka P ini melakukan perbuatan keji tersebut adalah karena cemburu, cemburu kepada istrinya saudari D," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).
Ade Ary tidak menjelaskan lebih detail terkait penyulut rasa cemburu Panca terhadap D. Sebab, saat ini proses penyidikan masih fokus terhadap kasus pembunuhan yang menimpa empat anak kandungnya.
"Ya sementara kami masih fokus pemenuhan alat bukti kasus pembunuhan ya," tuturnya.
Rasa Cemburu Berujung KDRT
Ade Ary menyebutkan, dari rasa cemburu tersebut berujung aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Panca kepada D hingga aksi pembunuhan kepada empat anaknya VA (6), SA (4), AA (3), dan AK (1).
"Sehingga akhirnya hari Sabtu pagi terjadi tindakan penganiayaan terhadap saudari D atau tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Kemudian setelah saudari D dirawat di Rumah Sakit Pasar Minggu," lanjutnya.
"Akhirnya tersangka P memiliki ide untuk melakukan pembunuhan terhadap empat anaknya."
Tersangka Pembunuhan Berencana
Sampai akhirnya, P pun mencoba melakukan aksi bunuh diri dengan melukai pergelangan tangan, menusuk perutnya memakai pisau, diakhiri dengan memaku kedua tangannya.
"Perbuatan ini dilakukan yang sebelumnya sudah mencoba membuat pesan juga di handphone dan laptopnya," terang Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Walaupun tidak diungkap pesan dalam ponsel dan laptop yang dituliskan P, namun diyakini kesimpulan motif cemburu berkaitan dengan pesan yang tertulis tersebut.
Adapun dalam kasus ini, P telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pembunuhan berencana yakni 340 KUHP, ancaman hukuman paling berat pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup.
Hukuman itu menjerat Panca, lantaran dengan sadar membunuh empatnya secara bergantian. Dimulai anak yang paling kecil insial AS (1) berikutnya, AR (3) kemudian SP (4) terakhir VA (6) yang dibekap sampai tak bernyawa.
Advertisement