Liputan6.com, Jakarta - Kasus perundungan di lingkungan pendidikan medis kembali mencuat, kali ini di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) telah mengambil langkah tegas setelah terungkapnya kasus perundungan yang melibatkan residen senior dan seorang dosen di Departemen Bedah Saraf.
Dalam pernyataan resmi yang diterima pada Sabtu, 17 Agustus 2024, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Prof. Dr. Yudi Mulyana Hidayat, dr., SpOG(K)-Onk, DMAS mengungkapkan bahwa dua orang residen senior yang terbukti melakukan perundungan berat telah diberhentikan dari program studi mereka.
Baca Juga
Selain itu, tujuh residen lainnya yang terlibat dalam perundungan dengan kategori pelanggaran ringan hingga sedang, dikenakan sanksi berupa perpanjangan masa studi.
Advertisement
Tidak hanya itu, kepala departemen dan ketua program studi Bedah Saraf juga menerima surat peringatan dan teguran keras akibat kelalaian dalam mencegah terjadinya perundungan ini. Sementara itu, seorang dosen yang juga terlibat dalam kasus ini sedang menjalani proses untuk menerima sanksi berat.
Yudi menyatakan bahwa Fakultas Kedokteran Unpad dan RSHS, sebagai lembaga pendidikan tinggi yang bertujuan mencetak tenaga kesehatan berkualitas, sangat prihatin dan kecewa dengan adanya kasus bullying di lingkungan pendidikan spesialis, khususnya di Departemen Bedah Saraf.
Kasus ini mencoreng upaya mereka dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Indonesia, seperti dikutip dari Antara pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Â
Â
Langah-Langkah Mencegah Perundungan di FK Unpad dan RSHS
Upaya yang dimaksud termasuk pembentukan Komisi Disiplin, Etika, dan Anti Kekerasan, serta peluncuran Buku Pedoman Sanksi Kekerasan dan Bullying.
Namun, meski sudah ada langkah-langkah preventif tersebut, Prof. Yudi mengakui bahwa perundungan masih terjadi. "Kami tak akan lelah dan terus berupaya untuk memberantas bullying di lingkungan FK Unpad dan RS Hasan Sadikin," katanya.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah seorang peserta didik bedah saraf mengajukan permohonan pengunduran diri pada Juni 2024.
Setelah dilakukan klarifikasi oleh pihak dekanat, terungkap bahwa peserta didik tersebut mengalami perundungan yang melibatkan permintaan untuk menyewa kamar hotel, pengeluaran uang hingga Rp65 juta per orang, serta adanya dugaan kekerasan fisik dan pelecehan verbal oleh residen senior.
Direktur Utama RSHS, dr. Rachim Dinata Marsidi, membenarkan adanya kasus perundungan ini dan menyatakan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap para pelaku. "Kami akan terus memberantas perundungan dan melindungi para korban yang berani melapor," ujarnya.
Dr. Rachim juga menegaskan bahwa tidak akan ada lagi toleransi terhadap perundungan di lingkungan pendidikan dokter spesialis di RSHS.
Pihaknya berkomitmen untuk menerapkan sanksi yang sesuai, mulai dari skorsing hingga pengeluaran dari program studi bagi pelaku perundungan.
Advertisement