Liputan6.com, Jakarta Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Yan Wisnu Prajoko mengungkap mengenai mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Aulia Risma Lestari.
Dokter Risma adalah PPDS yang ditemukan meninggal dunia di kamar kos usai menyuntikkan obat ke tubuhnya. Tak sedikit yang menduga bahwa dokter PPDS di RS Kariadi itu bunuh diri usai mengalami perundungan dari senior.
Baca Juga
Meski begitu, Yan mengatakan bahwa kasus ini perlu pendalaman dan pihaknya tengah menunggu hasil investigasi.
Advertisement
“Dokter Risma itu menurut saya perlu pendalaman apakah kejadian yang menimpa almarhumah adalah perundungan," katanya.
"Apakah wafatnya dokter Risma ada kaitan langsung maupun tidak langsung dengan perundungan itu kita perlu menunggu hasil investigasi dari kepolisian,” ujar Yan dalam temu media di Kampus Undip dan disiarkan langsung melalui Zoom, Jumat (23/8/2024).
Yan berkisah, semasa hidup, Risma memang kerap izin tidak mengikuti pendidikan karena sakit. Pihak Undip selalu mengizinkannya.
“Setiap mahasiswa PPDS, setiap anak, seperti kita punya anak lah, kita punya anak yang kuat, punya anak yang perlu perhatian. Kami sudah mengidentifikasi bahwa almarhumah itu perlu support khusus dan itu dikembangkan oleh teman-temannya,” papar Yan.
Kerap Ajukan Surat Izin Sakit
Yan menambahkan, semasa menjalani PPDS Risma kerap mengajukan surat izin sakit.
“Beliau (Risma) memang beberapa kali mengirim surat izin sakit, untuk tidak mengikuti pendidikan. Jadi, degan melihat inilah kami justru mengembangkan support. Dan semua pengajuan surat izinnya tidak ada yang tidak kami acc.”
Yan pun menegaskan bahwa meski kerap izin sakit tapi pihak FK Undip tidak pernah menjatuhkan sanksi apalagi drop out (DO).
“Kami malah memudahkan, monggo kalau memang butuh istirahat. Beliau dua kali operasi dan kami persilakan.”
Advertisement
Hal yang Mendasari Undip Bantah Dugaan Perundungan
Yan turut menyinggung soal pernyataan resmi terkait hasil investigasi internal yang dirilis pada 15 Agustus 2024. Dalam surat itu, pihaknya menyatakan bahwa dugaan perundungan dokter Risma yang memicunya untuk mengakhiri hidup tidaklah benar.
Menurut Yan, pernyataan itu berdasar bahwa pendalaman soal penyakit Risma ditambah dengan teman-temannya yang memberi dukungan.
“Teman-temannya sendiri mengembangkan sistem bahwa kalau tidak hadir, langsung mencari yang bersangkutan.”
“Jadi dengan hal-hal tersebut, disimpulkan bahwa untuk kasus yang bersangkutan ini tidak ada perundungan,” ucap Yan.
Benarkan Kasus Perundungan oleh Dokter Prathita Amanda Aryani
Dugaan perundungan yang menimpa Risma seolah membuka kasus lama yang terjadi di FK Undip.
Bahkan, kasus perundungan yang terjadi tiga tahun silam terungkap dan menyeret nama dokter Prathita Amanda Aryani.
Dokter ini viral di media sosial lantaran isi percakapannya pada junior terungkap. Salah satu yang membuat warganet geram adalah perintah memakan nasi padang lima bungkus pada PPDS dan harus direkam. Kasus ini pun dibenarkan oleh Yan.
“Tentang dokter Prathita tiga tahun yang lalu, betul kasusnya seperti yang diceritakan, kasusnya persis seperti yang disampaikan (makan 5 bungkus nasi padang) betul terjadi dan sudah mendapatkan sanksi.”
“Tapi itu tiga tahun yang lalu. Mengenai sanksinya, bisa kami sampaikan kemudian,” ujar Yan.
Advertisement