Cek Kesehatan Gratis Tetap Berjalan Selama Bulan Puasa Ramadhan

Selama bulan puasa Ramadhan program Cek Kesehatan Gratis tetap berjalan seperti biasa. Termasuk masih ada pemeriksaan gigi.

oleh Tim Health Diperbarui 27 Feb 2025, 09:09 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2025, 09:00 WIB
TKN Fanta Prabowo-Gibran Gelar Cek Kesehatan Gratis
Cek Kesehatan Gratis Tetap Ada Kok di Bulan Puasa Ramadhan (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan layanan cek kesehatan gratis atau pemeriksaan kesehatan gratis di puskesmas tetap beroperasi seperti biasa selama bulan puasa Ramadhan. 

“Cek kesehatan gratis tetap jalan seperti biasa, mungkin yang kayak ukur tekanan darah pada bulan puasa masih bisa,” ujar Budi di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025. 

Lalu, pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut juga tetap bisa dilakukan di puskesmas selama Ramadan.

"Gigi, mulut juga sebenarnya enggak apa-apa," sambung Budi mengutip Antara.

 

Soal layanan cek kesehatan gratis, Budi mengatakan bahwa layanan itu juga dapat digunakan masyarakat dalam periode waktu 30 hari setelah tanggal ulang tahun.

Apa Itu Program Cek Kesehatan Gratis?

Program Cek Kesehatan Gratis diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto sejak 10 Februari 2025. Program ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga negara Indonesia pada hari ulang tahun mereka, dengan masa berlaku 30 hari setelah tanggal ulang tahun.

Layanan ini mencakup berbagai kelompok usia, mulai dari bayi baru lahir hingga lanjut usia, dengan jenis pemeriksaan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok.

Masyarakat dapat datang langsung ke puskesmas terdekat sesuai alamat KTP, atau mendaftar melalui aplikasi Satu Sehat Mobile, maupun nomor WhatsApp yang telah disediakan.

Kuota 30 Pasien Bisa CKG per Hari

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan kuota pelayanan untuk 30 pasien per hari di setiap puskesmas untuk mendapatkan cek kesehatan gratis. 

“Untuk kuota maksimal ini kita lakukan pembatasan supaya nanti masyarakat tidak jengkel waktu datang kok ramai banget dan nunggunya lama. Jadi berkat sistem digital, di tahap awal kita tetapkan kuota yang melalui pendaftaran digital itu 30 dulu per hari. Karena ini 30 tambahan terhadap pelayanan sehari-hari,” kata Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maria Endang Sumiwi dalam temu media di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

“Nanti kita akan evaluasi, kalau bisa ditambah maka kuota itu akan ditambahkan melalui sistem digital tapi di tahap awal kami tetapkan 30 dulu,” tambahnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya