Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Apa Ijab Qabulnya Sah?

Seiring perkembangan teknologi, pembayaran zakat sekarang bisa dilakukan secara online, apakah sah?

oleh Ade Nasihudin Al Ansori Diperbarui 25 Mar 2025, 15:00 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2025, 15:00 WIB
Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Apa Ijab Qabulnya Sah?
Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Apa Ijab Qabulnya Sah? Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Berbagai hal dapat dilakukan secara daring atau online di era digital, termasuk membayar zakat fitrah.

Dalam Islam, zakat adalah kewajiban bagi umat muslim yang telah memenuhi syarat. Adapun, kewajiban zakat juga sudah ditegaskan dalam surat At-Taubah ayat 103.

 “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka,” QS. At-Taubah ayat 103.

Zakat umumnya ditunaikan dengan pertemuan langsung antara pembayar zakat dengan amil atau pengelola zakat. Namun, seiring perkembangan teknologi, pembayaran zakat sekarang bisa dilakukan secara online.

Lantas, bagaimana hukum ijab qabul bayar zakat online, apakah tetap sah atau menjadi tidak sempurna?

Menurut Syekh Yusuf Al-Qaradhawi, dalam Fiqh az-Zakat, seorang pemberi zakat (muzzaki) tidak harus menyatakan secara langsung kepada mustahik bahwa dana yang diberikannya adalah zakat.

“Ijab qabul dalam zakat adalah pernyataan penerimaan antara muzakki dan amil (pengelola zakat). Ini menegaskan bahwa zakat telah diberikan dan diterima sesuai syariat,” melansir laman Rumah Zakat, Selasa (25/3/2025).

Menurut mayoritas ulama, ijab qabul bukan syarat sah zakat, tetapi sunnah. Yang terpenting adalah niat dan distribusi zakat sesuai ketentuan.

Dalam pembayaran zakat online, ijab qabul bisa dilakukan melalui pesan tertulis, konfirmasi transaksi, atau akad virtual. Ini sudah dianggap cukup sebagai bentuk penerimaan.

 

Promosi 1

Zakat Tetap Sah Meski Tanpa Ijab Qabul

Ulama sepakat bahwa zakat tetap sah meskipun tanpa ijab qabul secara lisan. Selama niat benar dan zakat tersalurkan dengan baik, maka kewajiban sudah terpenuhi.

Ijab qabul dalam zakat online dapat dilakukan dalam bentuk digital, seperti konfirmasi pembayaran atau akad tertulis. Yang terpenting adalah niat dan pendistribusian zakat sesuai syariat.

Meskipun bayar zakat online tetap sah, tapi penting juga untuk memilih lembaga amil zakat yang resmi dan terpercaya. Hal tersebut untuk memastikan dana yang disalurkan dapat diterima oleh yang berhak.

 

Hukum Zakat Fitrah Online

Dalam keterangan lain, Direktur Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Dr. Irfan Syauqi Beik mengatakan bahwa dewasa ini memang banyak pertanyaan soal zakat online.

“Ini memang pertanyaan yang sangat penting untuk kita jelaskan, jangan sampai orang menjadi ragu berzakat secara online karena menganggap prosesnya tidak sesuai dengan syariah,” kata Irfan dalam video yang diunggah BAZNAS TV, dikutip Selasa (25/3/2025).

Irfan menjelaskan, salah satu tanda bahwa transaksi berjalan efektif adalah ketika adanya ijab dan qabul antara kedua pihak. Para ulama sepakat, ijab qabul tidak mesti dilakukan secara tatap muka, tapi bisa pula dilakukan melalui media lain.

“Bisa lewat tulisan, bisa lewat isyarat, dan media-media lain yang menunjukkan adanya kesepahaman bahwa transaksi itu dapat dijalankan dengan baik dan semua pihak memahami konsekuensinya. Ini kita bicara soal transaksi yang sifatnya komersial.”

 

Transaksi dalam Konteks Zakat

Sementara, lanjut Irfan, dalam konteks zakat, transaksinya memiliki sedikit perbedaan dengan transaksi komersial.

“Zakat ini kan masuknya transaksi sosial dan ijab qabul ini pada dasarnya tidak menentukan sah tidaknya zakat yang kita lakukan. Akan tetapi, untuk kenyamanan kita, hal ini perlu diperjelas supaya kita sama-sama tenang dalam menjalankan ibadah,” jelas Irfan.

Institusi amil resmi perlu menyediakan berbagai macam media dan saluran yang membantu para muzakki menunaikan kewajiban mereka. Jadi, apapun yang memudahkan seseorang untuk menunaikan zakatnya tanpa melanggar hal-hal yang syari, maka hukumnya adalah boleh.

“Termasuk dalam hal ini adalah membantu memudahkan pembayaran zakat secara online. Membayar zakat secara online itu inshaAllah tidak bertentangan dengan syariat, yang terpenting harus diperjelas mekanismenya sehingga muncul kesepahaman di antara muzakki dan amil,” ujar Irfan.

Infografis Zakat PNS Muslim
Infografis Zakat PNS Muslim... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya