Menkes Resmi Canangkan Penggunaan Vaksin Pentavalen di Karawang

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mencanangkan penggunaan vaksin pentavalen di Lapangan Karang Pawita, Karawang.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 22 Agu 2013, 12:18 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2013, 12:18 WIB
mboi-vaksin-130822-b.jpg
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi meresmikan penggunaan vaksin pentavalen (DPT-HB-Hib) untuk pertama kalinya di Lapangan Karang Pawita, Karawang, Jawa Barat. Menkes berharap vaksin tersebut bisa meningkatkan cakupan imunisasi dan menekan angka kematian bayi serta balita di Tanah Air.

Pada acara peresmian tersebut, turut hadir pula dalam acara ini Bupati Kerawang Dr. H. Ade Swara, MH, Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Dedy Mizwar, dan perwakilan dari masing-masing daerah pencontohan untuk pemberian vaksin Pentavalen ini. Untuk sementara vaksin tersebut baru ada di empat daerah yakni Karawang, DI Yogyakarta, Bali, dan NTB, Kamis (22/8/2013). Vaksin tersebut baru akan resmi di seluruh Indonesia pada 2014.

"Dengan digunakannya vaksin pentavalen bersama vaksin campak, polio, dan BCG, maka program  lengkap ini dapat menghindari seorang anak dari 8 jenis penyakit menular pada anak. Di mana dengan vaksin ini, dapat mencegah penyakit yang menjadi penyebab 17,2 persen anak meninggal dunia," kata Nafsiah Mboi.

Vaksin pentavalen merupakan vaksin dasar yang mampu mencegah lima penyakit, seperti difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, serta Hib (Haemophylus Influenza Type B).

Sebelum penggabungan vaksin, bayi setidaknya harus mengalami 9 kali suntikan demi  mendapatkan vaksin DPT, HB, dan Hib. Dengan vaksin pentavalen ini, diharapkan bisa memudahkan para orangtua membawa anaknya imunisasi.

Vaksin pentavalen ini berupa cairan yang  diberikan dalam bentuk suntikan intramuskuler. Vaksin pentavalen diperuntukkan bagi bayi berusia dua bulan dan diberikan tiga dosis, sehingga bayi hanya disuntik tiga kali dengan waktu minimal satu bulan.

Bagi Anda para orangtua yang akan memberikan vaksin pantevalen pada anak-anak Anda, jangan khawatir masalah berapa biaya yang harus dikeluarkan. Karena vaksin ini bisa didapakan secara gratis di semua Posyandu, Puskesmas, atau fasilitas kesehatan pemerintah lainnya.

(Adt/Mel)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya