Ortu Perlu Dialog Soal Patuh pada Undang-undang dengan Anak

Psikolog Seto Mulyadi mengimbau para orangtua agar berdialog dengan anak mengenai disiplin dan patuh pada undang-undang

oleh Gabriel Abdi Susanto diperbarui 11 Sep 2013, 09:00 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2013, 09:00 WIB
kak-seto-3-130425b.jpg
Psikolog Seto Mulyadi mengimbau para orangtua agar berdialog dengan anak mengenai disiplin dan patuh pada undang-undang, sementara polisi diharapkan lebih tegas terhadap pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur untuk mencegah lebih banyaknya korban gara-gara tidak memiliki SIM.
    
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Minggu yang melibatkan Abdul Qodir Jaelani (Dul), putra musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianti, menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat.
    
Usia Dul yang masih 13 tahun namun sudah membawa mobil seakan menjadi bukti masih banyak anak di bawah umur yang dibiarkan mengendarai kendaraan bermotor.
    
"Kasus ini harusnya menjadi momentum untuk mengkampanyekan ’stop anak di bawah umur membawa kendaraan bermotor’," kata Seto Mulyadi di  Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/9/2013).
    
Sebelumnya, mobil yang dikendarai oleh putra bungsu Ahmad Dhani tersebut kehilangan kendali dan menabrak pagar pembatas jalan sehingga berpindah jalur dan menabrak dua minibus dari arah Jakarta menuju Bogor. Kecelakaan tersebut menewaskan enam orang sementara sembilan lainnya menderita luka berat.

(Abd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya