Penggunaan kantong kresek sudah menjadi hal biasa yang dekat dengan kebiasaan masyarakat sebagai wadah makanan.
Namun menurut Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya BPOM, Drs. Mustofa, Apt, Mkes, penggunaan kantong kresek terlebih yang hitam ada hal yang perlu diperhatikan. Kantong plastik kresek terutama yang bewarna hitam merupakan plastik daur ulang, hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu:
(Mia/Mel).
Namun menurut Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya BPOM, Drs. Mustofa, Apt, Mkes, penggunaan kantong kresek terlebih yang hitam ada hal yang perlu diperhatikan. Kantong plastik kresek terutama yang bewarna hitam merupakan plastik daur ulang, hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu:
- Riwayat penggunaan sebelumya tidak diketahui (bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan atau manusia, limbah logam berat, dan lainnya)
- Dalam proses pembuatannya sering ditambahka bahan tambahan (antioksidan, pewarna dan lainnya)
- Kantong kresek khususnya yang bewarna hitam tidak layak untuk mengemas makanan siap santap misalnya bakso, mie dan gorengan
(Mia/Mel).