Adanya penahanan terhadap dokter terkait kasus laporan malapraktik di Manado, IDI (Ikatan Dokter Indonesia) menyerukan seluruh dokter di Indonesia untuk mengenakan pita hitam di lengan kanan selama tiga hari.
"Sebagai bentuk keprihatinan dan keyakinan karena pengakuan profesi, IDI menyerukan kepada seluruh sejawat dokter Indonesia untuk memakai pita hitam di lengan kanan selama 3 hari terhitung besok sebagai ungkapan rasa duka mendalam atas kasus dr. Ayu," kata Ketua Umum IDI, Dr. Zaenal Abidin saat acara diskusi bulanan PB IDI dengan tema 'Menolak Kriminalisasi Dokter' di kantor IDI Pusat, Jakarta, Senin (18/11/2013).
Zaenal menilai dengan menggunakan pita hitam, IDI berharap ini sebagai simbol tanda rasa berduka dan simpati atas kasus yang menimpa Dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani, SP.OG.
Seperti diketahui, Dr. Ayu sejak 8 November 2013 ditangkap dan saat ini ditahan di rutan Malendeng terkait kasus malapraktik yang menimpa seorang wanita hingga meninggal dunia.
Meskipun pengadilan setempat menyatakan bersalah, namun IDI menilai Dr. Ayu telah melakukan profesinya dengan hati-hati dan menjalankan prosedur sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) demi memberikan pelayanan optimal pada pasien.
(Fit/Abd)
"Sebagai bentuk keprihatinan dan keyakinan karena pengakuan profesi, IDI menyerukan kepada seluruh sejawat dokter Indonesia untuk memakai pita hitam di lengan kanan selama 3 hari terhitung besok sebagai ungkapan rasa duka mendalam atas kasus dr. Ayu," kata Ketua Umum IDI, Dr. Zaenal Abidin saat acara diskusi bulanan PB IDI dengan tema 'Menolak Kriminalisasi Dokter' di kantor IDI Pusat, Jakarta, Senin (18/11/2013).
Zaenal menilai dengan menggunakan pita hitam, IDI berharap ini sebagai simbol tanda rasa berduka dan simpati atas kasus yang menimpa Dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani, SP.OG.
Seperti diketahui, Dr. Ayu sejak 8 November 2013 ditangkap dan saat ini ditahan di rutan Malendeng terkait kasus malapraktik yang menimpa seorang wanita hingga meninggal dunia.
Meskipun pengadilan setempat menyatakan bersalah, namun IDI menilai Dr. Ayu telah melakukan profesinya dengan hati-hati dan menjalankan prosedur sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) demi memberikan pelayanan optimal pada pasien.
(Fit/Abd)