Beberapa pekan ini kasus malapraktik yang melibatkan tiga dokter di Manado menjadi buah bibir di berbagai media Nasional.
Ketiga dokter tersebut yaitu dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani SpOG, dr. Hendry Simanjuntak SpOG dan dr. Hendi Siagian SpOG dijatuhi hukuman 10 bulan penjara atas kasus meninggalnya pasien Siska Makatey (25). Setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dua dari tiga dokter tersebut sudah mendekam di Rutan Tahanan (Rutan) Manado.
Di berbagai daerah para dokter melakukan aksi solidaritas sebagai bentuk keprihatinan atas rekan sejawat yang sedang kesulitan. "Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk keprihatinan. Kami mengerti dan menyadari bahwa penyebab kematian pasien adalah emboli udara yang fatal tidak dapat dicegah dan tidak dapat diprediksi," kata Ketua POGI, dr. Nurdadi Saleh.
Aksi secara nasional pun dilakukan para dokter spesialis kandungan pada Rabu (27/11/2013) dengan tidak berpraktik dan hanya melayani pasien gawat darurat. Selain itu menurut Sekertaris Jenderal, dr. Ari Kusuma Januarto para dokter akan melakukan aksi di jalan mulai dari Bunderan HI sampai istana.
"Aksi ini juga termasuk upaya kami. Terlebih satu lagi (dr.Hendry) ditangkap jadi kami rasa aksi solidaritas ini perlu untuk menunjukan ke masyarkat, ahli hukum dan pihak pemerintah kasus dokter beda dengan pelaku kriminal," kata Ari.
Ari menambahkan POGI hanya berharap kasus ini dapat cepat selesai dan ketiga dokter tersebut mendapatkan keadilan.
"Semoga cepat selesai, dan para dokter yang ditahan mendapatkan keadilan dengan melihat bukti-bukti yang ada, pola kerja, dan mereka melakukan tindakan sudah sesuai dengan prosedur. Jangan samakan kasus dokter ini seperti tindakan kriminal," harap Ari.
IDI juga memiliki harapan yang sama agar kasus ini cepat selesai dan menolak kriminalisasi dokter.
(Mia/Mel/*)
Ketiga dokter tersebut yaitu dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani SpOG, dr. Hendry Simanjuntak SpOG dan dr. Hendi Siagian SpOG dijatuhi hukuman 10 bulan penjara atas kasus meninggalnya pasien Siska Makatey (25). Setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dua dari tiga dokter tersebut sudah mendekam di Rutan Tahanan (Rutan) Manado.
Di berbagai daerah para dokter melakukan aksi solidaritas sebagai bentuk keprihatinan atas rekan sejawat yang sedang kesulitan. "Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk keprihatinan. Kami mengerti dan menyadari bahwa penyebab kematian pasien adalah emboli udara yang fatal tidak dapat dicegah dan tidak dapat diprediksi," kata Ketua POGI, dr. Nurdadi Saleh.
Aksi secara nasional pun dilakukan para dokter spesialis kandungan pada Rabu (27/11/2013) dengan tidak berpraktik dan hanya melayani pasien gawat darurat. Selain itu menurut Sekertaris Jenderal, dr. Ari Kusuma Januarto para dokter akan melakukan aksi di jalan mulai dari Bunderan HI sampai istana.
"Aksi ini juga termasuk upaya kami. Terlebih satu lagi (dr.Hendry) ditangkap jadi kami rasa aksi solidaritas ini perlu untuk menunjukan ke masyarkat, ahli hukum dan pihak pemerintah kasus dokter beda dengan pelaku kriminal," kata Ari.
Ari menambahkan POGI hanya berharap kasus ini dapat cepat selesai dan ketiga dokter tersebut mendapatkan keadilan.
"Semoga cepat selesai, dan para dokter yang ditahan mendapatkan keadilan dengan melihat bukti-bukti yang ada, pola kerja, dan mereka melakukan tindakan sudah sesuai dengan prosedur. Jangan samakan kasus dokter ini seperti tindakan kriminal," harap Ari.
IDI juga memiliki harapan yang sama agar kasus ini cepat selesai dan menolak kriminalisasi dokter.
(Mia/Mel/*)